News  

Sungai di Brumbung Berubah Bak “Kolam Susu”, Limbah Usaha Barang Bekas Dikeluhkan Warga

TUTURPEDIA - Sungai di Brumbung Berubah Bak “Kolam Susu”, Limbah Usaha Barang Bekas Dikeluhkan Warga
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Aktivitas usaha pemanfaatan barang bekas di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menuai protes warga. Limbah cair yang diduga dibuang ke aliran sungai membuat air berubah warna putih keruh menyerupai “kolam susu” dan menimbulkan bau menyengat.

Warga khawatir pencemaran tersebut berdampak pada kesehatan lingkungan dan lahan pertanian di sekitar desa.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dusun Desa Brumbung, Selamat Ariyanto, mengaku telah mendatangi lokasi usaha milik NG, warga Desa Sumurboto, dan memberikan peringatan keras agar tidak lagi membuang limbah ke sungai.

“Saya sudah ke sana dan sudah kita buat kesepakatan agar tidak buang limbah ke sungai,” ujar Ariyanto, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, jika pelaku usaha kembali mengulangi perbuatannya, pihak desa tidak segan mengambil langkah tegas hingga penutupan usaha.

“Intinya, kalau diulangi lagi saya akan tutup. Kami juga sudah lapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan akan ditindaklanjuti besok Kamis,” tegasnya.

Menurut Ariyanto, usaha tersebut bergerak di bidang pemanfaatan barang bekas seperti drum, karung, dan ember cat bekas yang dibersihkan untuk dijual kembali. Namun dalam proses pencucian, limbah diduga langsung dialirkan ke sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu. Akibatnya, air sungai menjadi keruh dan menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu warga sekitar.

“Usaha itu sudah berjalan lebih dari lima tahun. Sepengetahuan saya, pemerintah desa juga tidak mengetahui izin usaha tersebut,” jelasnya.

Keluhan juga datang dari warga setempat. Musa, salah satu warga Desa Brumbung, mengaku resah karena sungai yang tercemar masih dimanfaatkan sebagian petani untuk mengairi sawah.

“Petani terkadang masih mengairi ladang menggunakan air sungai. Kalau ini diteruskan, takutnya berdampak pada tanaman kami,” katanya.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas agar pencemaran tidak terus berlanjut dan merusak lingkungan desa.

tuturpedia.com - 2026