Tuturpedia.com – Presiden Jokowi meneken Keppres Nomor 8 tahun 2024 tentang Hari-hari Libur mulai Senin (29/1/2024).
Keppres itu salah satunya menjelaskan tentang perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Dilansir Tuturpedia dari salinan lembaran Keppres, yang telah diunggah di laman resmi BPK RI, Rabu (31/1/2024), terdapat rincian 16 hari libur nasional yang resmi ditetapkan.
Selain itu, ada empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, terkait perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Empat perubahan tersebut terdiri dari hari Kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, dan kenaikan Yesus Kristus.
Berikut rincian 16 hari libur yang tertuang dalam Keppres Nomor 8 tahun 2024:
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi.
2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah.
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
4. Idul Fitri (dua hari)
5. Idul Adha
6. Maulid Nabi Muhammad Saw.
7. Kelahiran Yesus Kristus.
8. Wafat Yesus Kristus.
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
10. Kenaikan Yesus Kristus.
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka).
12. Hari Raya Waisak.
13. Tahun Baru Imlek.
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus.
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.
Dijelaskan bahwa “Apabila pada hari-hari libur tersebut sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu, Aparatur Sipil Negara karena kepentingan tugas dinas/pekerjaan diharuskan bekerja, baginya berlaku ketentuan-ketentuan bekerja pada hari libur,” demikian bunyi diktum kedua.
Sebelumnya, pada bulan September 2023, Kemenko PMK menggelar rapat koordinasi pengajuan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Perubahan ini merupakan usulan perubahan dari Kementerian Agama, atas usulan dari umat Kristen dan Katolik, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Jokowi untuk disetujui dan diteken sebagai Keppres.
Bentuk Menghargai Keberagaman Beragama
Usulan Kemenag mengajukan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada presiden diapresiasi umat Kristen dan Katolik.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jefri Gultom mendukung Kementerian Agama dalam perubahan nomenklatur hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Menurutnya, langkah ini merupakan ungkapan nyata dalam upaya menghargai keberagaman agama di Indonesia.
Jefri kemudian menuturkan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim telah lama menggunakan istilah “Isa Almasih” untuk mengacu pada sosok yang oleh umat Islam dianggap sebagai Nabi Isa.
Namun, istilah ini tidak selaras dengan pandangan umat Kristen dan Katolik yang tidak meyakini Isa Almasih sebagai Yesus Kristus.
“Perubahan nomenklatur ini memberikan pengakuan yang lebih tegas terhadap keyakinan Kristen dan Katolik, serta secara simbolis menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua pemeluk agama di Indonesia,” kata Jefri September lalu.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah