Blora, Tuturpedia.com – Keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi rambu dan aturan, tetapi menyangkut nyawa diri sendiri dan orang lain. Hal ini ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan melalui Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Blora, Ipda Hadi Sutomo, yang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin saat berkendara di jalan raya. Rabu, (05/08/2026).
Dalam imbauannya, Ipda Hadi menekankan bahwa langkah pertama sebelum berkendara adalah membangun kesadaran dari dalam diri. Ia mengingatkan agar setiap pengendara selalu mengawali aktivitas dengan doa.
“Berdoa sebelum berkendara adalah bentuk ikhtiar kita agar selalu dalam lindungan Allah SWT. Keselamatan bukan hanya soal kemampuan, tapi juga perlindungan dari Tuhan,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Menurutnya, ketertiban di jalan tidak akan tercipta jika tidak dimulai dari kesadaran pribadi.
“Patuh dan tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri kita sendiri. Jangan menunggu orang lain, karena perubahan itu dimulai dari individu,” tegasnya.
Ipda Hadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara secara terburu-buru. Sikap ingin cepat sampai justru sering menjadi pemicu kecelakaan.
“Lebih baik terlambat sedikit daripada tidak sampai tujuan. Jangan ngebut dan jangan tergesa-gesa. Kesabaran di jalan adalah kunci keselamatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti berbagai pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya, seperti tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, hingga kebiasaan bermain ponsel saat berkendara. Ia menegaskan bahwa hal-hal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan.
“Gunakan helm demi keselamatan, jangan memakai knalpot brong yang mengganggu, dan jangan sekali-kali bermain HP saat berkendara. Selain itu, hindari berkendara dalam pengaruh alkohol karena sangat berisiko,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika akan berbelok. Pengendara diminta selalu memberikan isyarat lampu sein (reting) agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tak kalah penting, Ipda Hadi menegaskan larangan keras terhadap aksi balap liar di jalan umum. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sering berujung pada kecelakaan fatal.
“Balapan liar sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan di jalan umum. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan, melainkan sarana bersama yang harus dijaga keselamatannya,” tegasnya.
Melalui pesan ini, Satlantas Polres Blora berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kesabaran, dan kepatuhan terhadap aturan, angka kecelakaan di jalan raya diharapkan dapat ditekan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan anggap sepele hal-hal kecil, karena dari situlah sering terjadi kecelakaan besar,” pungkas Ipda Hadi.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.















