Indeks
News  

Sudah Dibersihkan hingga Dipasang Banner Larangan, Sampah Masih Dibuang Sembarangan di Jalan Japah–Todanan Blora

Blora, Tuturpedia.com – Persoalan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan raya Japah–Todanan, tepatnya di wilayah Desa Ngapus, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan. Kamis, (05/11/2026).

Keluhan tersebut beredar di media sosial setelah pihak yang peduli terhadap kebersihan lingkungan mengunggah imbauan sekaligus menunjukkan pemasangan banner bertuliskan “DILARANG MEMBUANG SAMPAH DI SINI”.

Dalam unggahan tersebut, pengelola atau pihak yang melakukan pembersihan mengaku telah berulang kali berupaya mengatasi persoalan sampah di lokasi tersebut. Bahkan, sampah yang menumpuk sebelumnya telah dibersihkan dengan cara dibakar. Video imbauan juga sudah dibagikan melalui media sosial agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Namun, berbagai upaya tersebut tampaknya belum cukup membangun kesadaran. Sampah masih saja dibuang di lokasi yang sama.

Karena itu, pemasangan banner larangan menjadi langkah berikutnya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pinggir jalan raya sebagai tempat pembuangan sampah.

Dalam unggahannya, pihak tersebut bahkan mempertanyakan langkah apa lagi yang harus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami larangan tersebut.

“Sudah dibantu dibakar untuk pembersihan, sudah dibagikan video sebagai imbauan, tetapi praktiknya masih saja ada yang membuang sampah di sini. Sekarang dipasang banner bertuliskan dilarang membuang sampah. Kira-kira masih ada tidak yang tetap membuang sampah di sini?” demikian isi keluhan yang beredar di media sosial.

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut tumpukan sampah, melainkan juga kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan bersama.

Apalagi, lokasi tersebut berada di pinggir jalan raya yang setiap hari dilalui pengguna jalan. Jika terus dibiarkan, keberadaan sampah tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di lokasi yang sudah jelas dipasangi tanda larangan.

Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas atau segelintir orang. Dibutuhkan kesadaran bersama agar jalan raya Japah–Todanan, khususnya di Desa Ngapus, tetap bersih, sehat, dan nyaman dilalui.

Jangan sampai tulisan larangan sudah terpampang jelas, tetapi kesadaran justru masih tertinggal.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

Exit mobile version