Indeks
News  

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Etika dan Jaga Citra Institusi

Jakarta, Tuturpedia.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi melarang seluruh anggotanya melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat menjalankan tugas. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah menjaga profesionalitas sekaligus memperkuat citra institusi di ruang publik digital. Selasa, (05/05/2026).

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa larangan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran anggota agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, penggunaan media sosial oleh anggota Polri harus diarahkan secara tepat, yakni untuk menjaga kredibilitas, reputasi, serta marwah institusi. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas digital anggota harus tetap berada dalam koridor profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

“Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung kinerja, bukan justru menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5)).

Meski melarang live streaming saat bertugas, Polri tetap membuka ruang bagi anggotanya untuk memanfaatkan media sosial secara positif. Platform digital dinilai tetap memiliki peran penting dalam mendukung fungsi kehumasan, termasuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan transparan.

Namun demikian, Irjen Johnny menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap aktivitasnya, baik di lapangan maupun di dunia maya. Ia mengingatkan bahwa seluruh personel Polri terikat pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat disiplin internal sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan media sosial yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

Langkah tegas Polri ini juga menjadi sinyal bahwa era digital menuntut aparat penegak hukum tidak hanya profesional di lapangan, tetapi juga bertanggung jawab dalam setiap jejak digital yang mereka tinggalkan.

Exit mobile version