Indeks
News  

Kilas Balik Skandal Absensi Fiktif Brebes: 3.000 ASN Terjaring, Modus ‘Langganan’ Rp250 Ribu Terbongkar

Brebes, Tuturpedia.com – Skandal absensi fiktif yang menyeret ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes menjadi salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik. Dalam kilas balik pengungkapan kasus ini, fakta demi fakta menunjukkan bagaimana praktik manipulasi kehadiran dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak. Selasa, (05/05/2026).

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengungkapkan bahwa sekitar 3.000 dari total 17.800 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes diduga menggunakan aplikasi absensi ilegal.

Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, bahkan turut melibatkan sejumlah pejabat.

“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” ujar Bupati Paramitha saat memberikan keterangan di Brebes, Sabtu, (02/05).

Kasus ini terbongkar dengan cara yang tak biasa. Pemerintah Kabupaten Brebes sengaja mematikan server aplikasi absensi
resmi selama dua hari.

Namun, hasilnya justru mengungkap kejanggalan serius—data kehadiran ASN tetap tercatat masuk meski sistem resmi tidak beroperasi.

“Kami matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk. Dari situ kami kantongi nama-nama ASN pengguna aplikasi ilegal,” ungkapnya.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap modus yang digunakan para oknum ASN. Mereka diduga cukup membayar biaya “langganan” sekitar Rp250 ribu per tahun untuk menggunakan aplikasi absensi fiktif tersebut.

Dengan aplikasi itu, mereka bisa melakukan presensi dari jarak jauh tanpa harus hadir secara fisik di tempat kerja. Praktik ini sontak memicu kemarahan pemerintah daerah.

Pasalnya, para ASN yang tidak masuk kerja tetap menerima tunjangan kinerja secara penuh. Bupati Paramitha pun menegaskan bahwa tindakan tersebut masuk kategori korupsi.

“Mereka tidak berangkat, jam kerja seenaknya, tetapi tunjangan dihitung penuh. Itu korupsi,” tegasnya.

Usai kasus ini mencuat dan viral di publik, Pemkab Brebes langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi.

Hasilnya mencengangkan—sejumlah tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan terbukti memanfaatkan celah sistem absensi untuk mengakali kehadiran.

Tak berhenti di situ, pemerintah daerah juga telah mengantongi identitas serta nomor rekening pihak yang diduga sebagai penjual aplikasi ilegal tersebut.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Selain penegakan hukum, Pemkab Brebes juga berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan siber. Penguatan server serta pembaruan aplikasi absensi menjadi langkah mendesak guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi, khususnya dalam hal integritas dan disiplin ASN. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, praktik curang semacam ini justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Exit mobile version