News  

Ketua DPRD Blora Mustopa Fasilitasi Diskusi Strategis Pengelolaan Energi Bersama DPRD Provinsi Kaltim

TUTURPEDIA - Ketua DPRD Blora Mustopa Fasilitasi Diskusi Strategis Pengelolaan Energi Bersama DPRD Provinsi Kaltim
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Kabupaten Blora kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan potensi energi berbasis masyarakat. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja resmi ke DPRD Kabupaten Blora guna mempelajari secara langsung keberhasilan pengelolaan sumur minyak tua dan sumur minyak rakyat yang telah terbukti memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertemuan strategis yang digelar di kantor DPRD Blora tersebut berlangsung hangat dan penuh diskusi produktif. Fokus utama pembahasan adalah tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas), mulai dari regulasi, teknis pengelolaan, hingga mekanisme pembagian hasil yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang telah diterapkan di Blora. Ia menegaskan, pengelolaan sumur minyak rakyat di Blora tidak hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Alhamdulillah, dalam pertemuan tadi kita berdiskusi banyak terkait sektor minyak dan gas. Kami juga menghadirkan OPD terkait agar bisa memaparkan secara menyeluruh, mulai dari regulasi, kendala di lapangan, hasil produksi, hingga skema bagi hasil untuk PAD,” ujar Mustopa. Senin, (06/07/2026).

Menurutnya, transparansi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan Blora dalam mengelola sumur minyak tua. Pemerintah daerah bersama masyarakat mampu membangun sistem yang tidak hanya legal, tetapi juga produktif dan berorientasi pada kesejahteraan.

Mustopa menambahkan, ketertarikan DPRD Kaltim terhadap model sumur minyak rakyat di Blora bukan tanpa alasan. Pasalnya, konsep ini dinilai mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang selama ini belum tergarap maksimal, khususnya di daerah-daerah yang memiliki sumur tua.

“Di Kalimantan Timur sebenarnya sudah ada beberapa sumur tua yang dimanfaatkan. Namun, untuk konsep sumur minyak rakyat seperti di Blora ini belum ada. Mereka ingin mempelajari bagaimana sistem ini berjalan, agar bisa diterapkan di sana untuk meningkatkan PAD sekaligus kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan migas di Blora juga turut hadir, termasuk badan usaha yang telah memiliki izin resmi seperti BPE, Mataram, dan BMM. Kehadiran mereka memberikan gambaran nyata mengenai praktik pengelolaan di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi serta solusi yang telah dilakukan.

Diskusi tidak hanya berhenti pada aspek teknis, tetapi juga menyentuh pentingnya regulasi yang berpihak pada masyarakat. Pengelolaan sumur minyak rakyat dinilai harus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas agar dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa menimbulkan persoalan baru.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antar daerah, khususnya dalam sektor energi. Sinergi yang terbangun diyakini mampu mendorong optimalisasi potensi sumber daya alam secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Blora sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang sukses mengelola sumur minyak tua melalui keterlibatan masyarakat. Model ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi lokal.

Dengan adanya studi tiru dari DPRD Kaltim, Blora kembali menegaskan posisinya sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan energi berbasis masyarakat. Harapannya, praktik baik ini dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia, sehingga potensi energi nasional dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemakmuran rakyat.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan berbagi pengalaman. Baik DPRD Blora maupun DPRD Kaltim sepakat bahwa kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya alam di masa depan.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026