Indeks

Bawa Ijazah Asli SD hingga S1 ke Ruang Sidang, Jokowi Tunjukkan Dokumen Pendidikan di Hadapan Hakim

Jakarta, Tuturpedia.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjadi perhatian publik saat menghadiri persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan yang menghadirkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa tersebut, Jokowi hadir langsung sebagai saksi pelapor.

Momen yang paling menyita perhatian terjadi ketika Jokowi memperlihatkan sejumlah dokumen ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi (S1).

Dokumen-dokumen tersebut ditunjukkan secara terbuka di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.

Kehadiran Jokowi sekaligus membawa polemik panjang mengenai keaslian ijazahnya ke ruang persidangan. Perkara yang selama ini menjadi perbincangan publik tersebut kini memasuki proses hukum dengan menghadirkan langsung pihak-pihak yang berkaitan.

Suasana persidangan pun menjadi perhatian, mengingat perkara ini menyeret sejumlah nama yang selama ini vokal mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden tersebut.

Dengan diperlihatkannya ijazah asli dari tingkat SD hingga S1, publik kini menantikan bagaimana majelis hakim menilai keterangan para pihak serta bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan.

Proses hukum di PN Jakarta Timur diharapkan dapat memberikan kejelasan atas perkara tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Persidangan ini menjadi salah satu babak penting dalam polemik ijazah Jokowi yang telah lama menjadi sorotan nasional.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

Exit mobile version