Jakarta, Tuturpedia.com — Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap aman dan melimpah. Upaya ini ditegaskan melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran CBP untuk periode 2026–2029. Kamis, (09/04/2026).
Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pengadaan gabah atau setara beras sebesar 4 juta ton pada tahun 2026 guna memperkuat stok nasional. Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen tetap di angka Rp6.500 per kilogram, sebagai upaya menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Penyaluran CBP nantinya akan difokuskan untuk berbagai kebutuhan strategis, mulai dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, penanganan bencana, hingga dukungan program pemenuhan gizi nasional dan kerja sama internasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa stok CBP saat ini mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Ia menyebut, per April 2026 stok telah menyentuh 4,5 juta ton—melonjak jauh dibandingkan kondisi normal yang biasanya hanya sekitar 2 juta ton pada periode yang sama.
“Ini capaian luar biasa. Dalam waktu dekat bisa menembus 5 juta ton, bahkan berpotensi mencapai 6 juta ton dalam dua bulan ke depan,” ujarnya.
Data Badan Pangan Nasional menunjukkan lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Dibandingkan April 2024 yang hanya 740,7 ribu ton, stok CBP kini meningkat lebih dari 500 persen. Sementara dibandingkan April 2025 yang berada di angka 2,42 juta ton, terjadi kenaikan sekitar 85,6 persen.
Amran optimistis, kekuatan stok ini mampu menjadi benteng menghadapi tantangan global, termasuk gejolak geopolitik dan potensi dampak fenomena El Nino. Ia bahkan menilai kondisi cuaca tersebut dapat membawa dampak positif bagi kualitas panen.
“Stok kita aman. Bahkan El Nino bisa berdampak baik karena kualitas gabah meningkat. Petani bisa lebih sejahtera,” tambahnya.
Pemerintah juga memastikan perlindungan terhadap petani tetap menjadi prioritas melalui kebijakan HPP. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2025 harga gabah tidak pernah jatuh di bawah Rp6.500 per kilogram.
Harga terendah tercatat pada April 2025 sebesar Rp6.712 per kilogram, dengan rata-rata tahunan mencapai Rp7.081 per kilogram.
Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berharap ketahanan pangan nasional semakin kokoh, sekaligus menjamin kesejahteraan petani di tengah dinamika global yang terus berkembang.














