Indeks
News  

Save Kang Peyek! DPRD Blora Mujoko Sebut Kasus Murni Miskomunikasi, Minta Diselesaikan Bijak!

Blora, Tuturpedia.com – Polemik hukum yang menimpa Mariono alias Kang Peyek, seorang Sekretaris Desa (Sekdes), mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Kabupaten Blora Fraksi PDI Perjuangan, Mujoko.

Dalam pertemuan warga yang berlangsung kondusif pada Selasa (14/07/2026), ia menilai persoalan tersebut sejatinya bukan pelanggaran berat, melainkan murni akibat miskomunikasi.

Mujoko menjelaskan, inti persoalan berawal dari perbedaan pemahaman terkait izin jalur perlintasan material. Jalur pintas yang dibangun secara swadaya oleh warga memang belum mengantongi izin resmi, sementara jalur alternatif lain yang legal justru dinilai kurang efisien karena memutar dan membutuhkan biaya lebih besar.

“Ini sebetulnya hanya salah paham, kurang komunikasi. Jalur yang dibangun memang belum ada izinnya, tapi kita juga harus melihat asas manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Mujoko di hadapan warga.

Menurutnya, keberadaan jalur tembus tersebut sangat membantu aktivitas masyarakat karena mampu memangkas jarak tempuh serta menekan biaya transportasi.

Ia pun menegaskan bahwa pembangunan jalur itu tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun penyalahgunaan anggaran.

Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan tiga poin penting yang menjadi dasar sikapnya. Pertama, tidak ada kerugian negara karena pembangunan dilakukan secara swadaya.

Kedua, tidak ada keuntungan pribadi yang diambil oleh pihak Sekdes maupun aparat desa lainnya. Ketiga, jalur tersebut murni dibangun untuk kepentingan umum.

“Perjuangan warga ini murni untuk kepentingan bersama. Tidak ada yang mengambil keuntungan pribadi. Justru ini mempermudah akses dan meringankan beban masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mujoko menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan ini agar tidak berujung pada kriminalisasi. Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dibandingkan penindakan yang kaku.

“Ibarat anak yang ‘nakal’ demi kepentingan umum, saya sebagai wakil rakyat siap bertanggung jawab. Saya siap pasang badan untuk memperjuangkan aspirasi warga agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut dukungan dari warga yang hadir, yang berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version