Tuturpedia.com — Dalam beberapa waktu terakhir, publik Indonesia menyaksikan fenomena yang mulai terasa berbeda, yakni adanya trend pejabat publik yang memilih mundur, meminta maaf, atau mengakui tanggung jawab secara terbuka ketika kinerjanya dipertanyakan.
Fenomena ini kerap disebut sebagai rising shame culture, budaya malu yang perlahan tumbuh sebagai mekanisme kontrol sosial berbasis tekanan publik.

Secara sederhana, shame culture adalah kondisi ketika perilaku individu, terutama pejabat, dikendalikan oleh ekspektasi dan penilaian masyarakat. Di negara seperti Jepang dan Korea Selatan, praktik ini telah lama mengakar.
Mundur dari jabatan bukan semata konsekuensi hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral karena merasa mengecewakan publik.
Kini, pola serupa mulai terlihat di Indonesia, terutama sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto. Sejumlah pejabat dari berbagai sektor tercatat mengundurkan diri atau menyampaikan pertanggungjawaban moral secara terbuka.
Nama-nama seperti Miftah Maulana Habiburrahman (Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama) menjadi sorotan setelah kasus interaksinya dengan seorang penjual es memicu kritik publik. Di sektor pendidikan tinggi, Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut mundur dari posisi Mendikti Saintek karena merasa kinerjanya belum memenuhi harapan.
Di sektor keuangan dan pasar modal, dinamika serupa juga terjadi. Mahendra Siregar bersama sejumlah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan seperti Mirza Adityaswara, Inarno Djajadi, dan IB Aditya Jayantara, dikaitkan dengan langkah tanggung jawab moral dalam konteks pemulihan kepercayaan pasar.

Sementara itu, Iman Rachman dari Bursa Efek Indonesia disebut menyampaikan refleksi serupa terkait kinerja lembaganya. Dari sektor keamanan, Letjen Yudi Abrimantyo juga menjadi perhatian setelah menyatakan tanggung jawab moral atas tindakan oknum di lingkungan Badan Intelijen Strategis TNI.
Fenomena ini menunjukkan pola yang sama terkait tekanan publik kini tidak lagi berhenti pada kritik, tetapi mendorong respons nyata dari pejabat. Dalam banyak kasus, langkah mundur atau pengakuan kesalahan justru datang sebelum proses hukum berjalan.
Pengamat menilai, jika praktik ini terus berulang, ia berpotensi menjadi norma baru. Pejabat tidak hanya dituntut bersih secara hukum, tetapi juga sensitif terhadap persepsi publik. Dalam konteks ini, rasa malu bukan lagi kelemahan, melainkan instrumen etika.
Meski demikian, tantangan terbesar ada pada konsistensi. Publik berharap shame culture tidak berhenti di level pusat, tetapi juga merambah pemerintah daerah, wilayah yang dalam beberapa tahun terakhir kerap diwarnai operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi.
Selain itu, muncul pertanyaan krusial bahwa apakah semua pejabat diperlakukan dengan standar yang sama? Sebab hingga kini, masih ada sejumlah figur yang menjadi sorotan publik namun belum menunjukkan langkah pertanggungjawaban serupa.
Ekonom peraih Nobel, Daron Acemoglu, pernah menegaskan bahwa akuntabilitas bukan semata soal sanksi. “Ini tentang kemauan untuk berdiri di hadapan publik dan mengatakan: saya bertanggung jawab.”
Pernyataan itu terasa relevan dengan situasi Indonesia hari ini. Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi, keberanian untuk mengakui kesalahan bisa menjadi fondasi baru bagi hubungan antara pejabat dan publik.
Apakah ini akan menjadi titik balik budaya politik Indonesia, atau sekadar tren sesaat? waktu yang akan menjawab. Hal ini juga menjadi penegasan bahwa masyarakat menuntut kinerja, tetapi juga integritas yang terlihat dan terasa.***














