Serang, Tuturpedia.com — Malam yang semestinya menjadi perjalanan pulang biasa berubah menjadi peristiwa berdarah bagi dua personel Satuan Brimob Polda Banten. Keduanya menjadi korban pengeroyokan dan serangan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector saat proses penarikan kendaraan berlangsung di Kota Serang, Banten.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, tepatnya di kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Insiden bermula ketika kendaraan yang digunakan istri salah satu anggota Brimob dihentikan oleh sejumlah debt collector yang mengklaim mobil tersebut menunggak cicilan kredit.

Merasa situasi tidak kondusif, sang istri kemudian menghubungi suaminya. Tak lama berselang, anggota Brimob tersebut datang bersama rekannya ke lokasi untuk mengetahui duduk persoalan. Namun alih-alih menemukan jalan keluar, pertemuan itu justru berujung ketegangan yang semakin memanas. Adu argumen antara kedua pihak berubah menjadi aksi kekerasan yang melibatkan banyak orang.
Menurut hasil penyelidikan awal, sekitar 11 debt collector diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka disebut datang menggunakan beberapa kendaraan dan kemudian mengepung kedua anggota Brimob. Situasi semakin tidak terkendali ketika salah satu pelaku diduga mengambil kapak dari dalam mobil dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Akibat serangan itu, Bripda M. Fajar Dwi mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Sementara Bripda Ahmad Yani mengalami luka pada bagian wajah serta sejumlah luka lecet akibat pengeroyokan. Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya korban dari anggota kepolisian dalam insiden tersebut.
“Dalam penarikan paksa itu terdapat dua orang korban personel Brimob dan saat ini sudah dirawat.” Jelasnya.
Setelah menerima laporan, puluhan personel Brimob bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Berkat bantuan warga, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di sekitar Gerbang Tol Serang Barat bersama kendaraan yang mereka gunakan. Proses pengembangan kemudian dilakukan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.
Polda Banten menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang berkedok penagihan utang maupun penarikan kendaraan. Aparat juga memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan seorang anggota TNI berpangkat kopral yang disebut berada dalam kelompok tersebut. Informasi itu kini tengah didalami oleh aparat militer melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom). Pihak Kodam III/Siliwangi menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya.
Hingga kini, penyidik masih memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Sementara itu, kondisi kedua anggota Brimob dilaporkan terus membaik meski masih menjalani perawatan akibat luka yang mereka alami dalam insiden tersebut.***
















