Jakarta, Tuturpedia.com — Ketegangan mencuat di Senayan. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meluapkan kekecewaan keras terhadap sikap pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), yang dinilai menghindar dari tanggung jawab dalam kasus eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines. Minggu, (19/04/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, beberapa waktu lalu, Edy menyoroti pernyataan Kemnaker yang menyebut persoalan di PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) bukan sebagai perselisihan hubungan industrial.
Pernyataan itu justru memantik tanda tanya besar dan dinilai sebagai bentuk “lepas tangan” pemerintah terhadap nasib pekerja.
“Saya kecewa. Ini statement pemerintah, tapi justru menyatakan ini bukan perselisihan hubungan industrial. Lalu ini kasus apa?” tegas Edy dengan nada tinggi.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, Kemnaker seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak pekerja, bukan justru mengambil posisi pasif. Ia menegaskan, dalam situasi konflik antara pekerja dan institusi lain, hanya Kemnaker yang memiliki mandat kuat untuk “pasang badan”.
“Kalau bukan Kemnaker yang melindungi pekerja, lalu siapa? Ini yang saya pertanyakan. Jangan sampai negara terlihat absen di saat pekerja membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Edy bahkan mengingatkan bahwa sikap ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penyelesaian kasus ketenagakerjaan di masa depan. Jika dibiarkan, pemerintah dikhawatirkan akan terus menghindari tanggung jawab dalam konflik serupa.
Dalam forum tersebut, sorotan juga diarahkan kepada Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Edy secara terbuka meminta agar Kemnaker bersikap tegas dan tidak setengah hati dalam mengawal kasus ini.
“Bu Dirjen harus pasang badan. Kalau lembut, urusan pekerja tidak akan selesai. Kami menuntut Kemnaker berdiri di belakang karyawan MNA,” tegasnya.
Ia juga menegaskan keterbatasan DPR dalam mengintervensi langsung kementerian lain di luar mitra kerja Komisi IX. Karena itu, perjuangan eks karyawan MNA sepenuhnya bergantung pada keberanian dan komitmen Kemnaker.
Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa polemik Merpati belum usai. Di tengah harapan para eks pekerja, publik kini menunggu: apakah negara benar-benar hadir, atau justru memilih diam di tengah ketidakpastian nasib mereka.
