Indeks

Breaking News! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pacar Selama Tiga Tahun Berhasil Dibekuk di Majalaya

Tuturpedia.com — Kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan pacarnya, YTR, selama 3 tahun. Taufik ditangkap di Majalaya, Jawa Barat (Jabar).

“Sudah di Majalaya,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

Rudi sebelumnya menjenguk YTR wanita korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat. Rudy mengungkap korban mengalami sejumlah kerusakan di organ tubuh serta sejumlah luka sayatan di kaki hingga sundutan rokok.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” kata Rudi di RSHS Bandung.

Menurut cerita warga, Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector. Istri penjaga kosan, Mulyati, mengatakan korban tidak pernah keluar dari kamar kos dalam keseharian. Hanya Taufik yang kerap keluar dari kosan untuk beraktivitas.

Pelaku, Taufik Hidayat (istimewa)

“Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan,” ujar Mulyati.

Selama tinggal di kos, Mulyati menjelaskan, terduga pelaku mengaku bekerja sebagai debt collector di salah satu jasa penagihan. Terduga pelaku juga mengaku sebagai warga Nagreg, Kabupaten Bandung.

“Iya, kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya nggak dipedulikan keluarga,” bebernya.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version