Indeks

Boikot Paripurna! PDIP Blora Nyatakan Mosi Tak Percaya, Kepemimpinan Ketua DPRD Digugat Terbuka

Blora, Tuturpedia.com — Situasi politik di Gedung DPRD Kabupaten Blora mendadak memanas. Fraksi PDI Perjuangan secara tegas mengambil langkah ekstrem dengan memboikot dua agenda penting sekaligus: Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Kamis, (30/04/2026).

Aksi ini bukan sekadar absensi biasa. Ini adalah sinyal keras—bahkan bisa disebut sebagai “alarm bahaya”—atas retaknya hubungan internal di tubuh legislatif Blora. Fraksi berlambang banteng moncong putih itu secara terbuka melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Blora.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andita Nugrahanto, menegaskan bahwa keputusan boikot diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai praktik kepemimpinan yang tertutup dan tidak transparan.

“Kami punya hak konstitusional untuk melakukan pengawasan. Tapi bagaimana kami bisa bekerja jika Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja tidak diberikan? Ini preseden buruk dan mencederai transparansi lembaga,” tegas Andita.

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada akses dokumen semata. Ia mengungkapkan adanya kebuntuan komunikasi yang semakin memperkeruh situasi. Andita menilai, Ketua DPRD gagal menjalankan fungsi sebagai penghubung antaranggota dalam sistem kolektif kolegial.

“Jumlah anggota DPRD hanya 45 orang. Seharusnya komunikasi bisa berjalan efektif. Tapi faktanya, Ketua sangat sulit dihubungi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sudah menyangkut kemauan untuk terbuka,” lanjutnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, kondisi ini telah mengarah pada degradasi fungsi lembaga legislatif. Jika dibiarkan, DPRD Blora dikhawatirkan hanya akan menjadi “stempel formalitas” tanpa daya kritis terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Boikot yang dilakukan hari ini disebut sebagai bentuk peringatan keras. PDIP mendesak adanya evaluasi total terhadap pola kepemimpinan di kursi pimpinan DPRD, sekaligus membuka ruang dialog yang setara dan transparan bagi seluruh anggota dewan.

“Kami ingin DPRD kembali ke relnya sebagai representasi rakyat, bukan alat segelintir kepentingan.

Jika pola kepemimpinan tertutup ini terus dipertahankan, kami akan tetap konsisten dengan mosi tidak percaya,” pungkas Andita.
Langkah politik ini berpotensi menjadi babak baru konflik internal di DPRD Blora.

Jika tidak segera direspons dengan langkah rekonsiliasi, bukan tidak mungkin gejolak ini akan berdampak langsung pada kinerja legislatif—dan pada akhirnya, merugikan masyarakat Blora sendiri.

Exit mobile version