Jateng, Tuturpeddia.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Siswanto turut menanggapi adanya kejadian kebakaran penampungan minyak mentah di Desa Plantungan pada Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya, kejadian kebakaran yang terjadi hari Minggu, 7 April 2024 sekira pukul 02.30 WIB itu mengakibatkan minyak mentah sebanyak 50 ton yang ditampung tidak dapat diselamatkan.
Diduga penampungan minyak yang dikelola oleh masyarakat Desa Plantungan ini belum mengantongi izin resmi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, meminta untuk semua pihak agar tidak gegabah dalam mengambil sebuah tindakan.
Soal legalitas, Siswanto mendorong adanya koordinasi bersama berbagai stakeholder dan duduk bersama membahas legalitas itu.
“Saya rasa pemerintah kabupaten (pemkab) bisa mengundang, dalam hal ini, tentunya dari sekretariat daerah bagian perekonomian Kabupaten Blora, BUMD Blora Patra Energi, kemudian camat, kades setempat, dan pebisnis minyak setempat,” jelasnya.
Tujuannya, imbuh Siswanto, agar bisnis perminyakan yang ada di Desa Plantungan bisa berjalan lebih baik lagi, jika ada legalitas yang jelas.
“Semua kan untuk warga kita. Untuk pebisnis dan warga yang ada di Plantungan,” katanya.
Menurutnya, itu penting dicarikan solusi yang terbaik. Pertama, agar bisnis minyak yang dijalankan berizin atau legal.
Kedua, keuntungan dari aktivitas pengelolaan minyak mentah yang didapat lebih banyak. Ketiga, bisa banyak menampung tenaga kerja.
“Adanya sumur-sumur minyak itu kan jadi rezeki. Bagaimana rezeki itu, menjadi formal, legal, bermanfaat untuk warga Plantungan dan juga bagi pemerintah daerah ada pemasukan dari bagi hasil melalui BUMD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, baginya, Pemkab Blora perlu melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang ada kegiatan penambangan minyak di Blora yang belum mengantongi izin.
“Bisa saja penambang itu belum tahu cara melegalkannya. Jadi kita tidak bisa langsung menyalahkan orang. Kalau belum tahu, ya diberitahu. Biar aman, legal, bisnisnya lancar, dan menampung banyak tenaga kerja,” paparnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.
Editor: Annisaa Rahmah.