Indeks
News  

Tagar Save Kang Peyek Terus Bermunculan di Medsos! Rakyat Desa Hutan Menuntut Keadilan, Bukan Sekadar Janji

Blora, Tuturpedia.com – Gelombang perlawanan rakyat desa hutan terus menguat. Barisan Perjuangan Rakyat #SaveKangPeyek memastikan akan menggelar audiensi terbuka dengan pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Jumat, (10/07/2026).

Audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan panggung tuntutan rakyat yang selama ini merasa terpinggirkan dalam kebijakan pengelolaan kawasan hutan. Mereka datang membawa satu pesan tegas: masyarakat desa hutan bukan penonton, melainkan pihak yang berhak menentukan masa depan ruang hidupnya.

Gerakan #SaveKangPeyek menegaskan bahwa masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan selama puluhan tahun tidak boleh lagi diposisikan sebagai objek kebijakan. Mereka menuntut dilibatkan secara nyata, didengar suaranya, dan mendapatkan manfaat yang adil dari setiap kebijakan yang lahir.

Tak hanya soal hak hidup di kawasan hutan, audiensi ini juga akan menyoroti secara langsung kasus hukum yang menjerat Kang Peyek. Hingga kini, minimnya keterbukaan informasi dinilai telah memicu spekulasi liar dan keresahan di tengah masyarakat.

“Rakyat berhak tahu. Keterbukaan adalah kunci agar hukum tidak kehilangan kepercayaan publik,” tegas pernyataan Barisan Perjuangan Rakyat.

Mereka mendesak agar seluruh pihak terkait memberikan penjelasan yang terang, objektif, dan tidak berbelit-belit. Bagi mereka, keadilan tidak boleh berjalan di ruang gelap, tetapi harus berdiri di atas transparansi.

Di sisi lain, persoalan klasik yang tak kunjung selesai juga kembali diangkat: infrastruktur jalan desa hutan yang memprihatinkan. Jalan rusak dan akses terbatas selama ini menjadi penghambat utama kehidupan warga—mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi.

“Jalan bukan sekadar fasilitas, tapi urat nadi kehidupan masyarakat desa hutan,” demikian disampaikan dalam siaran pers tersebut.

Melalui audiensi ini, rakyat juga mendorong model pengelolaan hutan yang lebih adil dan berimbang—tidak hanya berorientasi pada pendidikan, penelitian, dan konservasi, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Gerakan #SaveKangPeyek kini telah berkembang menjadi simbol perlawanan rakyat. Bukan hanya mengawal satu kasus hukum, tetapi juga menjadi suara kolektif untuk memperjuangkan keadilan sosial, hak atas tanah, dan kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kecil.

Barisan Perjuangan Rakyat mengajak seluruh elemen—akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, hingga insan pers—untuk turut mengawal audiensi ini. Mereka menilai, kehadiran publik adalah bentuk kontrol demokrasi agar tidak ada lagi kebijakan yang lahir tanpa mendengar suara rakyat.

Perjuangan ini membawa pesan yang sederhana namun kuat:keadilan tidak akan datang jika rakyat diam.

Karena masyarakat desa hutan berhak hidup layak.Karena hukum harus terang, bukan abu-abu.Dan karena kebenaran harus diperjuangkan, bukan ditunggu.

Hidup Rakyat!Hidup Masyarakat Desa Hutan!

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version