Tuturpedia.com – Belakangan beredar kasus anak pejabat, Ronald Tannur, yang menganiaya pacarnya hingga tewas.
Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Rabu (11/10/2023), anak pejabat memang dikenal memiliki gaya hidup yang mewah dengan dukungan privilege dari orang tua.
Hal ini membuat banyak orang yang menaruh perhatian pada sikap dan perilaku mereka.
Namun, siapa sangka dengan segala kenikmatan yang dimiliki, banyak juga anak pejabat yang tak memanfaatkannya dengan baik.
Malah ada anak pejabat yang terjebak hingga terjerat kasus hukum. Berikut 10 anak pejabat yang tersandung masalah hukum di Indonesia.
1. Gregorius Ronald Tannur
Nama Gregorius Ronald Tannur sedang ramai diperbincangkan lantaran ulahnya yang menganiaya sang kekasih, Dini Sera Afriyanti.
Dia memukul dan melindasnya hingga meninggal dunia. Ronald merupakan anak dari anggota DPR RI fraksi PKB Edward Tannur.
2. Mario Dandy
Siapa yang tak mengetahui kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak satu ini. Mario Dandy merupakan anak dari Pejabat DJP, Rafael Alun Tri Sambodo.
Mario diduga melakukan penganiayaan berat kepada David yang merupakan mantan kekasih pacarnya.
Akibat ulahnya tersebut David terluka parah dan sempat koma di rumah sakit.
Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turun tangan dan ikut berkomentar mengenai kehidupan anak-anak pejabat yang mewah.
Sri Mulyani juga mencurigai Rafael Alun terlibat kasus korupsi dan akhirnya berimbas pada para PNS lainnya.
3. Aditya Hasibuan
Aditya Hasibuan merupakan anak AKBP Achiruddin. Dia tersandung kasus penganiayaan lantaran menghajar dan menghabisi korban di depan rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2022.
4. Amri Tanjung
Amri Tanjung merupakan anak dari Anggota DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung.
Dia terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Korban disekap dan diperkosa hingga mengalami trauma berat dan terkena penyakit kulit. Karena ulahnya, Amri akhirnya divonis 7 tahun penjara.
5. Aan Saputra
Aan Saputra merupakan anak dari Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro.
Dia terlibat kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap petugas parkir pada akhir Februari 2023 lalu.
6. Abdi Toisuta
Abdi Toisuta merupakan anak dari Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta.
Dia terjerat kasus penganiayaan lantaran tega menganiaya remaja yang masih pelajar berinisial RRS (15) hingga tewas di Jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2023.
7. I Nyoman Darma Yudha Hendrawan
I Nyoman Darma Yudha terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia merupakan anak dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klungkung di Bali.
Dia ditangkap polisi saat sedang melakukan pesta narkoba bersama temannya di sebuah kamar kos di Bali. Dia akhirnya mendapat hukuman 4 tahun penjara.
8. Akmal Sachruddin
Akmal Sachruddin merupakan putra dari Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin.
Dia ditangkap polisi saat sedang melakukan pesta narkoba bersama rekan rekannya.
Setelah diperiksa, polisi menyita 0.5 gram sabu-sabu milik Akmal sebagai barang bukti.
Tak hanya sampai di situ saja, Akmal juga ternyata menjual dan membeli obat terlarang golongan 1 jenis sabu-sabu. Akibat ulahnya, dia divonis penjara seumur hidup.
9. M Rasyid Amrullah Rajasa
M. Rasyid Amrullah Rajasa merupakan putra dari mantan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa.
Dia terjerat kasus kecelakaan di Tol Jagorawi KM 3 +350 Bogor pada 2013 lalu.
Seperti diketahui, Rasyid saat itu mengendarai mobil BMW X5 miliknya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan berakhir menabrak Daihatsu Luxio.
Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Rasyid akhirnya divonis 5 bulan penjara.
10. Anggara Putra Trisula
Anggara merupakan putra dari Brigadir Jenderal (Purn) Polisi Totok Sudharto.
Dia pernah terjerat kasus lantaran menabrak 10 orang siswa SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo pada 13 Oktober 2013.
Akibat ulahnya tersebut seorang siswa mengalami luka berat hingga patah kaki.
Anggara dikenai Pasal 360 KUHP dan Pasal 351 dengan pidana penjara 5 tahun.
Itu dia deretan anak pejabat yang pernah terjerat kasus hukum dari mulai kasus narkotika hingga penganiayaan.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda