banner 728x250
News  

Sandra Dewi Datangi Kejagung untuk Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Suaminya 

Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus Harvey Moeis. Foto: instagram.com/sandradewi88
Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus Harvey Moeis. Foto: instagram.com/sandradewi88
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang menimpa sang suami, Harvey Moeis, pada Kamis (4/4/2024).

Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (4/4/2024), diketahui panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini merupakan panggilan pertama usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (28/3/2024) pekan lalu. 

Ibu dua orang anak ini terlihat tiba di Kejaksaan Agung untuk memenuhi pemeriksaan dengan didampingi dua orang pengacara. 

Ia mengenakan baju berwarna putih ketika tiba. Namun saat ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan, istri dari Harvey Moeis ini memilih diam dan hanya tersenyum. 

Rencananya artis cantik satu ini akan langsung melakukan pemeriksaan yang dipimpin oleh Dirdik Jampidsus, Kuntadi. 

Adapun beberapa materi pemeriksaan terhadap wanita berusia 40 tahun ini ialah soal potensinya untuk ditetapkan sebagai tersangka. 

Meski sangat besar peluang artis satu ini ditetapkan sebagai tersangka, namun dalam pemeriksaan pertama ini Sandra Dewi akan diperiksa mengenai apakah Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis mengetahui terkait dugaan korupsi yang dilakukan suaminya. 

Terlebih seperti yang diketahui, keduanya sudah menikah cukup lama. Selain itu, ada juga sejumlah pasal yang bisa menjerat artis cantik ini jika dirinya mengetahui, namun mengelabui dan menyamarkan serta ikut menikmati hasil dari kejahatan suaminya itu. 

Pasal yang dapat menjerat Sandra Dewi ini ialah Pasal 5 Undang-Undang TPPU yang dapat menjerat pihat terlibat TPPU secara masif. Tentunya jika mengetahui, pasti hal ini akan diusut lebih lanjut. 

Karena seperti diketahui, sebelumnya telah dilakukan penggeledahan di kediaman pasangan ini dan Kejagung sempat menyita sejumlah barang seperti mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, uang Rp76 miliar secara tunai, dan valuta asing dengan jumlah yang cukup fantastis. 

Sebelumnya, sejumlah pendekar hukum pemberantas korupsi (PHPK) minta Kejagung untuk periksa dan cekal Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis. 

“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat, agar kiranya Kejaksaan Agung dalam hal ini penyidik Kejaksaan bisa mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat. Karena menurut kami, harusnya sudah selayaknya Sandra Dewi mengetahui mengetahui dari mana suaminya mendapatkan mata pencaharian ataupun uang,” ujar Subadria Nuka selaku perwakilan PHPK.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses