Blora, Tuturpedia.com – Polemik Program GeMAR (Gerakan Menanam Anti Rugi) yang digagas PT Agro Nusantara Tani Milenia (ANTaM) di Kabupaten Blora terus menuai sorotan publik. Di tengah keluhan sejumlah pemerintah desa terkait belum terlihatnya realisasi program, pihak perusahaan akhirnya angkat bicara.
Direktur Utama PT ANTaM Blora, Andi Restu Wibowo, menyatakan bahwa perusahaan siap mengembalikan dana pembinaan yang telah disetorkan desa mitra apabila program tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan.
“Jika tidak berjalan sesuai kesepakatan pasti akan dikembalikan, sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/3/2026).
Meski demikian, dalam proses konfirmasi tersebut masih terdapat sedikitnya tujuh pertanyaan dari tim redaksi yang belum dijawab oleh pihak perusahaan.

Pertanyaan tersebut di antaranya terkait perkembangan program GeMAR, kejelasan tahapan pelaksanaan, jumlah desa yang terlibat, hingga penggunaan dana pembinaan yang telah disetorkan oleh pemerintah desa.
Sebelumnya, sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Blora mempertanyakan realisasi program GeMAR setelah mengaku telah menyetorkan dana pembinaan sebesar Rp30 juta per desa sejak pertengahan tahun 2025.
Program yang digadang-gadang sebagai upaya memperkuat sektor pertanian desa tersebut diluncurkan pada Juli 2025 di Desa Pelem, Kecamatan Jati.
Saat peresmian, kegiatan itu turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.
Namun hingga enam bulan sejak kerja sama berjalan, beberapa desa mengaku belum melihat adanya kegiatan nyata di lapangan.
Salah satu kepala desa di Kabupaten Blora yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pendampingan maupun program pertanian yang dijanjikan oleh pihak perusahaan.
“Kami sudah setor uang pembinaan hampir enam bulan, tetapi sampai sekarang belum ada kegiatan yang berjalan, baik pendampingan maupun program pertanian yang dijanjikan,” ujarnya kepada wartawan.
Awak media juga melakukan penelusuran ke kantor PT Agro Nusantara Tani Milenia yang beralamat di Jalan Taman Bahagia, Jalan Nglajo No.11, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (4/3/2026). Saat didatangi, kantor tersebut tampak sepi tanpa aktivitas operasional yang berarti.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa sebagian karyawan perusahaan telah mengundurkan diri sejak akhir tahun 2025. Hal itu turut dibenarkan oleh mantan Direktur Teknis PT ANTaM, Achmad Rizqan.
“Saya sudah lama resign dari PT ANTaM sekitar akhir tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga menyebut dalam beberapa bulan terakhir aktivitas operasional perusahaan tidak terlihat signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menegaskan bahwa setiap kerja sama antara pemerintah desa dengan pihak ketiga harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Menurutnya, kerja sama yang melibatkan dana desa wajib dituangkan dalam perjanjian resmi yang memuat hak dan kewajiban para pihak, rencana kerja yang jelas, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan.
“Pelaksanaan program yang melibatkan dana desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap kerja sama yang melibatkan pihak ketiga.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Agro Nusantara Tani Milenia belum memberikan penjelasan lengkap terkait perkembangan program GeMAR maupun jawaban atas sejumlah pertanyaan mengenai progres kegiatan yang dijanjikan kepada desa-desa mitra.















