Jakarta, Tuturpedia.com – Peredaran narkotika yang semakin merambah wilayah pedesaan, sekolah, hingga kampus menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Negara dituntut tidak hanya memperkuat penindakan terhadap bandar dan sindikat, tetapi juga memperluas upaya pencegahan hingga ke lingkungan terkecil masyarakat.
Peringatan keras itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menjelang peringatan hari jadi ke-27 Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) pada 30 Oktober 2026.
Firman yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP GRANAT menegaskan, narkotika bukan sekadar persoalan kriminalitas. Ancaman tersebut berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia, ketahanan nasional, serta masa depan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Presiden RI sudah berkali-kali menegaskan bahwa Indonesia sudah darurat narkoba. Itu adalah alarm bahaya nasional. Data BNN dan Polri menunjukkan, peredaran narkoba sudah tidak lagi di kota besar saja, tapi sudah menjadi ancaman nyata yang masuk ke desa-desa, ke sekolah, ke kampus, dan yang paling menyedihkan, menyasar generasi muda kita,” tegas Firman di Jakarta.
Menurut anggota Komisi IV DPR RI sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang membuat sebagian anak muda rentan direkrut jaringan pengedar.
Keterbatasan lapangan kerja, tekanan ekonomi keluarga, hingga anjloknya harga hasil panen dinilai dapat dimanfaatkan sindikat narkotika untuk merekrut pemuda di pedesaan sebagai kurir.
“Anak muda desa yang tidak punya lapangan kerja, yang putus asa karena harga panen jatuh, sangat mudah direkrut menjadi kurir narkoba. Ini yang tidak dilihat banyak orang. Narkoba adalah ancaman nyata terhadap ketahanan nasional kita, ketahanan pangan kita, dan masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Firman juga menyoroti perkembangan teknologi yang membuat jaringan narkotika semakin leluasa mencari konsumen. Media sosial dan layanan pengiriman barang berpotensi dimanfaatkan untuk memperluas distribusi, termasuk menyasar pelajar dan kelompok usia muda.
Peredaran zat berbahaya yang dikenal sebagai ganja sintetis dan tembakau gorila turut menjadi perhatian karena berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Ini adalah genosida pelan-pelan terhadap generasi muda. Kalau kita diam, kita akan kehilangan satu generasi emas,” kata Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.
Bandar harus ditindak, korban harus diselamatkan
Memasuki usia ke-27, GRANAT mendorong penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Firman menyatakan akan mendorong penguatan regulasi melalui perannya di Baleg DPR RI. Ia juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap bandar dan sindikat, disertai rehabilitasi bagi pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Saya di Baleg DPR RI akan mendorong penguatan UU Narkotika. Hukum untuk bandar dan sindikat internasional harus lebih berat, maksimal hukuman mati. Tidak ada ampun untuk pengedar. Tapi untuk korban pengguna, terutama anak muda, negara harus hadir dengan rehabilitasi, bukan hanya penjara,” tegasnya.
Ia turut menyoroti pentingnya pengawasan jalur masuk narkotika dari luar negeri. Menurutnya, Bea Cukai dan aparat terkait di pelabuhan harus memperkuat pengawasan agar Indonesia tidak menjadi sasaran empuk jaringan penyelundupan narkoba.
Di sisi lain, Firman mengajak generasi muda untuk berani menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkotika. Baginya, menyelamatkan anak muda dari jerat narkoba merupakan bagian penting dari upaya menjaga masa depan bangsa.
Pemberantasan narkotika, kata dia, harus dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada penangkapan pelaku di kota-kota besar. Negara harus memastikan pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum menjangkau wilayah pedesaan hingga pelosok.
“GRANAT tidak akan berhenti. Selagi masih ada satu anak bangsa yang jadi korban narkoba, perjuangan kami belum selesai. Dirgahayu GRANAT ke-27! Bersatu, Berani, Bersinar! Indonesia Bersih Narkoba!” tutup Firman.
Pesan yang ditegaskan Firman jelas: perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan slogan. Diperlukan penegakan hukum yang konsisten, pengawasan peredaran yang ketat, kesempatan kerja bagi generasi muda, serta perlindungan nyata bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
