Semarang, Tuturpedia.com — Kritik terhadap kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan kembali disuarakan dengan cara yang tidak biasa. Aktivis lingkungan asal Blora, Mat Tohek, melakukan aksi jalan miring dari kawasan Simpang Lima menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Rabu, (02/09/2026).
Bukan sekadar berjalan kaki, aksi tersebut dikemas dengan simbol-simbol yang sarat pesan. Mat Tohek mengenakan karung goni sebagai pakaian, caping anyaman bambu di kepala, serta membawa kain hitam (5 meter) -putih (10 meter). Dan, juga membawa bendera Merah Putih sepanjang perjalanan.
Serta, Pesan yang dibawanya tegas
“Save Ungaran, Save Lawu!”
Aksi tersebut menjadi kritik simbolik terhadap arah pembangunan yang dinilai terlalu mudah menggunakan bahasa investasi dan energi, tetapi berpotensi mengabaikan keselamatan alam serta ruang hidup masyarakat.
Melalui tubuh, pakaian, dan langkah yang dibuat miring, Mat Tohek seolah ingin menyampaikan sindiran bahwa ketika arah pembangunan mulai “miring”, masyarakat pun berhak mengingatkan pemerintah agar kembali berpijak pada keselamatan manusia dan lingkungan.
Kain Hitam-Putih Diserahkan untuk Dibawa ke Audiensi
Setibanya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Mat Tohek kemudian menyerahkan kain hitam-putih yang dikenakannya kepada salah satu perwakilan Jateng Guyub.
Kain tersebut selanjutnya akan dibawa dalam agenda audiensi sebagai simbol aspirasi sekaligus bentuk peringatan kepada pemerintah.
Bagi massa, aksi tersebut bukan sekadar pertunjukan simbolik. Ada sejumlah persoalan yang hendak disampaikan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menagih Janji Satu Bulan
Kedatangan massa Jateng Guyub ke Kantor Gubernur Jawa Tengah merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Koordinator Umum Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengatakan massa sebelumnya telah melakukan aksi selama tiga hari dan memberikan waktu satu bulan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk merespons berbagai persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Hari ini kita datang untuk audiensi. Sebulan yang lalu kita sudah aksi di sini selama tiga hari dan memberikan waktu satu bulan kepada Gubernur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi tuntutan dulur-dulur Jateng Guyub,” kata Joko.
Menurut Joko, Jateng Guyub merupakan wadah masyarakat yang berasal dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Persoalan yang mereka bawa juga tidak hanya berkaitan dengan satu isu. Mulai dari dugaan kriminalisasi masyarakat, persoalan lingkungan dan agraria, pendidikan, hingga infrastruktur turut menjadi perhatian.
Artinya, aksi tersebut hendak menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi atau nilai proyek. Suara masyarakat yang terdampak juga harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.
Logo ESDM Diseret di Atas Aspal
Salah satu aksi yang paling mencolok adalah ketika Mat Tohek membawa poster atau banner berukuran sekitar satu meter yang memuat logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Logo tersebut kemudian diseret di atas aspal.
Simbol itu menjadi bentuk sindiran sekaligus peringatan keras terhadap kebijakan energi yang dinilai tidak boleh berjalan tanpa mempertimbangkan konsekuensi sosial dan ekologis.
“Jangan sampai kebijakan energi hanya menghitung megawatt dan investasi, tetapi lupa menghitung air, tanah, keselamatan warga, dan masa depan lingkungan.
Jika alam menjadi taruhannya, maka investasi tidak boleh menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan pemerintah,” jelas Mat Tohek.
Gunung Ungaran Jadi Titik Panas
Salah satu isu yang paling mendapat sorotan adalah rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Rencana tersebut memicu kekhawatiran dari sebagian aktivis lingkungan dan masyarakat sipil. Mereka mempertanyakan berbagai aspek, mulai dari keselamatan, dampak ekologis, tata air, kondisi geologi, hingga potensi dampak terhadap kawasan bersejarah.
Dalam tuntutan yang dibawa Mat Tohek menyikapi kebijakan pengembangan panas bumi tersebut dikaitkan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang disebut terbit pada Maret 2026.
Wilayah kerja panas bumi yang disebut mencapai sekitar 29.800 hektare, dengan rencana investasi sekitar 300 juta dolar AS dan potensi energi sekitar 55 megawatt.
Pengeboran disebut akan dilakukan hingga kedalaman sekitar 1.900–2.200 meter.
Bagi pemerintah, panas bumi merupakan bagian dari pengembangan energi bersih.
Namun bagi kelompok yang meminta kehati-hatian, persoalannya tidak sesederhana menyematkan label “energi hijau”.
Mat Tohek juga menegaskan bahwa jangan jadikan warga kelinci percobaan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menolak energi panas bumi secara membabi buta. Yang ia persoalkan adalah keselamatan masyarakat dan lingkungan harus menjadi dasar utama sebelum pengeboran dilakukan.
Ia meminta agar kajian geologi dan seismik dilakukan secara transparan serta dapat diuji secara independen.
“Keselamatan masyarakat dan lingkungan harus menjadi dasar. Semua risiko harus dibuktikan melalui kajian ilmiah dan data yang transparan.”
Menurutnya, sejumlah aspek penting harus menjadi bagian dari kajian, termasuk struktur sesar, aktivitas kegempaan, kondisi sumber air, keberadaan permukiman, hingga kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Salah satunya adalah kawasan Candi Gedong Songo yang dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya yang tidak seharusnya dipertaruhkan hanya demi mengejar target investasi.
Mat Tohek juga mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi tidak hanya mengandalkan kajian dari pihak pengembang. Menurutnya, kajian independen diperlukan agar pemerintah memiliki dasar pengambilan keputusan yang objektif dan tidak sekadar menerima laporan dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap proyek.
Surplus Listrik Dipertanyakan
Kritik lainnya menyasar soal urgensi pembangunan pembangkit baru.
Mat Tohek mempertanyakan apakah penambahan pembangkit berskala besar memang mendesak ketika sistem kelistrikan Jawa Tengah dan DIY disebut masih memiliki cadangan pasokan.
Ia merujuk data PLN UID Jateng-DIY tahun 2025 yang disebut menunjukkan kapasitas listrik terpasang sekitar 6.400 MW, sedangkan beban puncak berada di kisaran 4.200 MW.
Dari angka tersebut, ia mempertanyakan apakah penambahan pembangkit baru benar-benar menjadi kebutuhan paling mendesak.
“Dengan kondisi oversupply ini, kami menilai Jateng belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar. Apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga.” bener mat Tohek.
Menurutnya, apabila kebutuhan listrik masih tercukupi, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai tujuan proyek, penerima manfaat terbesar, serta mekanisme pengelolaan risiko ekologisnya.
Air, Tanah, dan Gedong Songo Jangan Jadi Harga Investasi
Kekhawatiranya juga berpusat pada persoalan sumber air. Kawasan Bandungan dan sekitar Gedong Songo merupakan wilayah yang memiliki aktivitas pertanian dan ketergantungan masyarakat terhadap mata air. Pengeboran dalam skala besar dikhawatirkan dapat mengganggu sistem hidrogeologi apabila tidak dilakukan dengan perhitungan yang matang.
Ia, juga menyoroti kemungkinan gangguan terhadap tata air bawah tanah, perubahan kondisi tanah, hingga risiko terhadap bangunan bersejarah akibat aktivitas pengeboran maupun getaran.
Selain itu, risiko paparan hidrogen sulfida (H₂S) turut menjadi perhatian. Gas tersebut merupakan salah satu aspek keselamatan yang perlu dikelola dengan standar keselamatan ketat dalam kegiatan panas bumi.
Berkaca dari pengalaman masyarakat di kawasan Dieng, lanjut Mat Tohek kembali, termasuk Dusun Pawuhan, yang menurut mereka mengalami persoalan sumber air. Namun demikian, berbagai klaim mengenai perubahan kualitas maupun kondisi air akibat aktivitas proyek tetap perlu dibuktikan melalui kajian ilmiah, pengukuran lapangan, dan data independen agar tidak berhenti menjadi perdebatan berbasis asumsi.
Dari Blora, Pesan Keras Dikirim ke Semarang
Aksi Mat Tohek akhirnya bukan sekadar aksi jalan kaki.
- Karung goni yang melekat di tubuhnya menggambarkan kesederhanaan dan suara rakyat kecil.
- Caping bambu menjadi simbol petani dan masyarakat desa yang hidupnya sangat bergantung pada tanah dan air.
- Kain hitam-putih menjadi simbol peringatan sekaligus keseimbangan.
- Sementara Merah Putih menjadi penegasan bahwa kritik yang disampaikan ditujukan untuk menjaga kepentingan masyarakat dan bangsa.
- Dan ketika logo ESDM diseret di atas aspal, satire itu semakin terang: Jangan sampai alam hanya dijadikan karpet merah bagi investasi. Pembangunan memang diperlukan. Energi juga dibutuhkan.
Investasi pun penting. Namun pembangunan yang mengorbankan sumber air, ruang hidup, keselamatan warga, dan warisan budaya pada akhirnya justru bisa menjadi pembangunan yang mahal.
Kini Mat Tohek bersama Jateng Guyub menunggu jawaban pemerintah.
Bukan sekadar diterima untuk audiensi.
Bukan sekadar didengar aspirasinya.
Tetapi tindak lanjut yang konkret, dapat diuji, terbuka kepada publik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab menjaga alam bukan berarti anti-pembangunan. Justru pembangunan yang benar adalah pembangunan yang mampu memastikan manusia dan alam sama-sama selamat.
Dan pesan Mat Tohek dari jalan yang sengaja dibuat miring itu seakan menjadi tamparan sederhana: Kalau kebijakan pembangunan bisa membuat alam dan rakyat kehilangan keseimbangan, mungkin yang perlu diluruskan bukan langkah rakyatnya—melainkan arah kebijakannya.
“Sempurnakan hidup dengan tiga hubungan: taat kepada Allah (Hablum Minallah), santun kepada sesama (Hablum Minannas), dan peduli pada semesta (Hablum Minal ‘Alam).” tutup mat Tohek.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
