Jakarta, Tuturpedia.com — Persoalan ketahanan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan persoalan pembiayaan berkembang menjadi krisis pada 2027. Sabtu, (19/09/2026).
Peringatan itu bukan sekadar soal angka dalam anggaran. Menurut Edy, rapuhnya pembiayaan JKN dapat merembet ke rumah sakit, tenaga kesehatan hingga akses masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan.
Sorotan tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
“Ketahanan pembiayaan kesehatan merupakan bagian vital dari transformasi kesehatan dan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ketidakpastian anggaran memicu kegaduhan pada 2027,” ujar Edy.
Edy menilai tekanan terhadap pembiayaan JKN semakin besar. Inflasi terus menekan biaya pelayanan, sementara kebutuhan dan cakupan layanan kesehatan juga berkembang.
Pada saat yang sama, kemampuan fiskal pemerintah daerah turut menghadapi tekanan akibat penyesuaian kebijakan transfer ke daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat beban pembiayaan kesehatan semakin berat ditanggung pemerintah pusat.
Bagi Edy, persoalan tersebut harus diantisipasi sebelum berdampak langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Jika pembiayaan JKN bermasalah, rumah sakit dan tenaga kesehatan menjadi bagian yang ikut merasakan tekanannya. Menurut Edy, kondisi itu berpotensi memengaruhi jasa pelayanan tenaga medis dan pada akhirnya berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada pasien.
“Pasti jasa pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan akan anjlok. Akibatnya, kualitas pelayanan memburuk dan memicu keluhan di mana-mana. Ini yang harus diantisipasi sejak dini,” tegasnya.
Bukan Sekadar Soal Defisit
Edy juga menyoroti persoalan lain dalam penyelenggaraan JKN, yakni belum optimalnya akses masyarakat miskin terhadap fasilitas teknologi medis yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.
Ia mencontohkan keberadaan catheterization laboratory (Cath Lab) di sejumlah rumah sakit pemerintah. Fasilitas berteknologi tinggi tersebut, menurut Edy, belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan peserta JKN karena persoalan kerja sama operasional.
“Untuk apa kita bangun fasilitas berteknologi tinggi pakai uang negara kalau rakyat miskin tidak bisa menikmatinya?” kata Edy.
Ia menilai persoalan akses tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi pemerintah agar pembangunan fasilitas kesehatan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh peserta JKN.
JKN Disebut Fondasi UHC
Dalam pandangan Edy, penguatan pembiayaan JKN tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga Universal Health Coverage (UHC).
Ia mengingatkan bahwa kelompok masyarakat tidak mampu merupakan salah satu pihak yang paling membutuhkan kepastian pembiayaan negara. Karena itu, menurut Edy, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab dalam memastikan pembayaran iuran JKN bagi masyarakat miskin.
Edy juga mengingatkan agar persoalan pembiayaan JKN tidak serta-merta dialihkan kepada skema asuransi kesehatan tambahan (AKT).
“Sesuai amanat undang-undang, pemerintah wajib membayar penuh iuran warga miskin, bukan sekadar memberi subsidi. JKN adalah fondasi utama UHC. Perkuat dulu fondasinya, baru asuransi tambahan bisa menjadi opsi opsional bagi masyarakat mampu,” pungkasnya.
Peringatan yang Sudah Disampaikan Sebelumnya
Sorotan Edy terhadap pembiayaan JKN sebenarnya bukan baru muncul pada September 2026. Sebelumnya, pada Agustus 2026, ia juga meminta pemerintah memperkuat pembiayaan BPJS Kesehatan agar persoalan defisit tidak mengganggu pembayaran kepada rumah sakit dan kualitas pelayanan masyarakat.
Dalam rapat 16 September, Edy kembali menyoroti bahwa penerimaan pembiayaan BPJS dari sektor pemerintah disebut tidak mengalami perubahan selama enam tahun, sementara inflasi dan perluasan layanan kesehatan terus berjalan.
Karena itu, pembiayaan JKN 2027 menjadi salah satu isu penting yang perlu dihitung secara matang. Bagi Edy, keberlanjutan program kesehatan nasional bukan hanya persoalan menjaga neraca keuangan BPJS Kesehatan, tetapi juga memastikan rumah sakit tetap berjalan dan masyarakat—terutama kelompok miskin—tidak kehilangan akses untuk berobat.
Pertanyaannya kini bukan hanya berapa besar anggaran JKN pada 2027, tetapi apakah fondasi pembiayaannya cukup kuat untuk menopang kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
