Semarang, Tuturpedia.com — Gerakan Jateng Guyub menyerukan aksi jalan kaki bertajuk “Lari Gunung Lawu” dari kawasan Gunung Lawu menuju Semarang, Jawa Tengah.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22–24 September 2026 sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu. Jumat, (18/09/2026).
Seruan aksi itu disampaikan melalui materi kampanye yang beredar di masyarakat. Dalam poster tersebut, peserta diajak menempuh perjalanan sekitar 150 kilometer dari kawasan Gunung Lawu menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.
Aksi tersebut membawa pesan perlindungan kawasan pegunungan dan lingkungan. Salah satu slogan yang diangkat adalah “Lawu Bukan untuk Ditambang”, disertai seruan menjaga Gunung Lawu dan kawasan sekitarnya.
Jateng Guyub juga mengajak masyarakat yang berada di sepanjang jalur perjalanan untuk ikut memberikan dukungan. Aksi jalan kaki tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian aksi penolakan geothermal.
Dalam materi kampanye, isu yang disoroti tidak hanya berkaitan dengan energi, tetapi juga keberadaan kawasan pegunungan yang dinilai memiliki fungsi ekologis dan menjadi ruang hidup masyarakat.
Peserta aksi rencananya bergerak menuju Semarang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Kantor Gubernur Jawa Tengah menjadi salah satu titik tujuan aksi.
Seruan tersebut juga menggunakan sejumlah tanda pagar, antara lain :
#TolakGeothermalGunungLawu, #TolakGeothermalGunungUngaran, #JatengGuyub, #JagaLawu, #JagaUngaran dan #LariLahSebelumDilariikan.
Aksi “Lari Gunung Lawu” menjadi bagian dari dinamika gerakan masyarakat sipil di Jawa Tengah yang mempertanyakan dampak rencana pengembangan geothermal terhadap kawasan pegunungan, lingkungan, serta masyarakat sekitar.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani Permad
