Jakarta, Tuturpedia.com — Keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap persoalan ketahanan pembiayaan JKN sebagai masalah biasa. Sabtu, (19/09/2026).
Menurut Edy, keberlanjutan pembiayaan menjadi fondasi penting untuk memastikan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan. Tanpa pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berpotensi terganggu.
Hal itu disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut membahas RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran.
“Faktor ketahanan pembiayaan kesehatan itu menjadi bagian penting dari transformasi kesehatan. Ini harus jadi prioritas,” ujar Edy.
Beban JKN Diprediksi Makin Berat
Edy menilai tekanan terhadap pembiayaan JKN pada 2027 perlu diantisipasi sejak sekarang. Kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat, sementara inflasi juga memberikan tekanan terhadap biaya layanan kesehatan.
Di sisi lain, kemampuan fiskal pemerintah daerah turut menghadapi tekanan akibat kebijakan transfer ke daerah (TKD).
Kondisi tersebut, menurut Edy, berpotensi membuat beban pembiayaan kesehatan semakin besar bergeser ke pemerintah pusat melalui APBN.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan perhitungan secara matang agar persoalan pembiayaan JKN tidak berujung pada gangguan pelayanan kesehatan.
“Kalau pembiayaan JKN terganggu, yang kena dampak langsung itu rumah sakit. Operasional terganggu, jasa pelayanan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan pasti drop. Pelayanan jadi buruk. Kegaduhan 2027 bisa diciptakan oleh JKN ini,” tegasnya.
Fasilitas Canggih Jangan Hanya Jadi Pajangan
Edy juga menyoroti persoalan akses masyarakat miskin terhadap fasilitas kesehatan berteknologi tinggi yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Salah satu yang menjadi sorotannya adalah fasilitas catheterization laboratory (Cath Lab) untuk pelayanan penyakit jantung di sejumlah rumah sakit daerah.
Menurut dia, keberadaan fasilitas tersebut tidak akan optimal jika masyarakat peserta JKN, khususnya kelompok miskin, tidak dapat mengakses layanan karena rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Apa gunanya kita bangun teknologi tinggi pakai anggaran negara kalau orang miskin tidak bisa menikmati? Ini kelemahan mendasar,” kata Edy.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur dan teknologi kesehatan harus berjalan beriringan dengan kepastian akses pembiayaan bagi masyarakat.
Negara Wajib Pastikan Iuran Warga Miskin
Edy mengingatkan pemerintah bahwa negara memiliki kewajiban memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan perlindungan melalui JKN.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya meningkatkan subsidi, tetapi harus memastikan kewajiban pembayaran iuran bagi kelompok masyarakat yang menjadi tanggungan negara dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ia juga meminta pemerintah tidak menjadikan asuransi kesehatan tambahan sebagai pengganti penguatan JKN.
“Kita sudah sepakat fondasinya adalah JKN. Perkuat dulu JKN-nya. Kalau orang kaya mau tambah asuransi tambahan silakan, itu pilihan. Tapi jangan sampai JKN-nya malah ditinggalkan,” jelasnya.
Bagi Edy, JKN merupakan fondasi utama sistem perlindungan kesehatan nasional. Karena itu, keberlanjutan pembiayaannya harus menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran pemerintah.
Tanpa sustainability pembiayaan, kata dia, target UHC berisiko hanya berhenti sebagai slogan.
“Fondasi utama UHC itu adalah dimensi sustainability di bidang pembiayaan. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
