Jakarta, Tuturpedia.com — Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) membuka data kasus keracunan MBG kepada publik secara transparan dan diperbarui secara berkala. Sabtu, (19/09/2026).
Menurut Edy, keterbukaan data bukan sekadar persoalan informasi publik. Data yang disampaikan secara terbuka dan aktual dinilai penting untuk membangun kewaspadaan sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, orang tua, hingga masyarakat.
“Jadi kalau menurut saya ini tidak perlu disembunyikan, dibuka saja. Justru nanti akan memberikan kesadaran bagi semua pemangku kepentingan agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan,” ujar Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9).
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, keterbukaan mengenai kasus keracunan tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk kelemahan BGN.
Sebaliknya, menurut dia, transparansi justru dapat menjadi instrumen untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan.
Edy bahkan membandingkannya dengan mekanisme penyampaian informasi saat pandemi COVID-19. Ketika itu, perkembangan kasus diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi terbaru dan meningkatkan kewaspadaan.
“Dulu saat COVID-19, pembaruan harian disampaikan ke publik. Ini bukan berarti kelemahan BGN, karena potensi keracunan bisa saja terjadi. Yang terpenting adalah menumbuhkan kesadaran bersama untuk pencegahan,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.
Soroti Pengawasan SPPG
Selain meminta transparansi data, Edy mengapresiasi sinergi antara BGN dan BPOM dalam mengawasi mutu makanan yang diproduksi dan didistribusikan melalui SPPG.
Namun, ia memberikan catatan terhadap besarnya anggaran BPOM yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Pagu Anggaran BPOM Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,939 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp509,5 miliar atau 26,27 persen dialokasikan untuk mendukung Program MBG.
Di sisi lain, anggaran yang tersisa untuk fungsi utama pengawasan obat dan makanan BPOM disebut hanya sekitar Rp115 miliar atau 5,93 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Edy. Ia meminta dilakukan evaluasi mendalam untuk memastikan besarnya anggaran yang dialokasikan bagi MBG benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas dan keamanan makanan yang diterima masyarakat.
“Jika dana Rp509 miliar ini tidak berdampak signifikan pada program MBG, lebih baik dikembalikan ke tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama BPOM. Dengan begitu, BPOM dapat beroperasi maksimal mengawasi obat dan makanan yang dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Bagi Edy, pengawasan MBG tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Transparansi data, efektivitas pengawasan, serta evaluasi terhadap penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan program yang menyasar masyarakat luas tersebut berjalan aman dan memenuhi standar mutu serta keamanan pangan.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
