Jakarta, Tuturpedia.com — Rentetan dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi alarm keras bagi pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Edy menilai regulasi yang berlaku saat ini belum cukup kuat untuk membangun sistem pengawasan MBG yang melibatkan seluruh sektor terkait. Padahal, program tersebut menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat dalam jumlah sangat besar dan tersebar di berbagai daerah.
Desakan revisi Perpres muncul di tengah maraknya kasus dugaan keracunan massal sepanjang awal September 2026.
Sejumlah kasus mencuat dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dugaan keracunan dilaporkan menimpa 752 murid dan 25 guru.
Kasus serupa juga terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimpa ratusan santri, serta di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dengan 352 siswa terdampak.
Sementara itu, kasus dugaan keracunan MBG di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bahkan telah masuk tahap penyidikan kepolisian.
Rentetan kejadian tersebut memunculkan pertanyaan serius: seberapa kuat sebenarnya sistem pengawasan MBG dari dapur produksi hingga makanan masuk ke tubuh penerima manfaat?
Edy menilai persoalan tersebut tidak bisa terus ditangani secara parsial setelah kasus terjadi. Pemerintah harus membangun sistem pencegahan yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Perpres ini harus diubah agar memberi ruang kepada kementerian/lembaga (K/L) lain dan Pemda untuk masuk. Tanpa dasar regulasi, K/L lain tidak bisa terlibat, dan pengalokasian anggaran pun menjadi sulit,” ujar Edy, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (14/9/2026).»
SPPG Jangan Dibiarkan Bekerja Sendirian
Edy menyoroti posisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan MBG.
Menurutnya, SPPG tidak boleh bekerja seperti unit yang berdiri sendiri tanpa koordinasi dengan lembaga yang memiliki kompetensi kesehatan, data kependudukan, maupun pendidikan.
Ia mengibaratkan SPPG seperti instalasi gizi di rumah sakit.
Artinya, kebutuhan makanan dan intervensi gizi harus didasarkan pada standar serta data yang jelas, bukan sekadar mengejar jumlah porsi yang harus dibagikan.
“Dalam konteks kesehatan masyarakat (public health), SPPG ini ibarat eksekutor intervensi gizi.”
Menurut Edy, Kementerian Kesehatan harus berperan dalam menentukan standar kesehatan. BKKBN memiliki peran penting melalui data stunting, sedangkan Kementerian Pendidikan memiliki data mengenai sekolah dan penerima manfaat.
“Order’-nya harus datang dari Kementerian Kesehatan terkait standar kesehatan, BKKBN terkait data stunting, dan Kementerian Pendidikan untuk data sekolah. Mekanisme ini baru bisa berjalan optimal jika Perpres-nya direvisi,” tegasnya.
Jangan Hanya Menghitung Porsi, Keselamatan Harus Nomor Satu
Sorotan tersebut menjadi penting karena ukuran keberhasilan MBG tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil didistribusikan.
Program yang menyasar anak-anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok penerima manfaat lainnya memiliki konsekuensi besar terhadap kesehatan publik.
Jika sistem pengawasan lemah, satu persoalan di dapur SPPG dapat berubah menjadi persoalan kesehatan massal ketika makanan didistribusikan kepada ratusan bahkan ribuan orang.
Karena itu, pemerintah dituntut tidak sekadar bergerak setelah korban bermunculan.
Pencegahan harus dilakukan sebelum makanan dibagikan, bukan baru sibuk setelah penerima manfaat jatuh sakit.
Edy berharap revisi Perpres 115/2025 dapat memperjelas pembagian kewenangan, membuka ruang keterlibatan pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Tata kelola MBG juga harus memastikan kualitas bahan pangan, proses pengolahan, sanitasi, distribusi, standar gizi, hingga mekanisme penanganan ketika muncul dugaan keracunan.
Sebab, program sebesar MBG tidak boleh hanya kuat dalam urusan distribusi, tetapi lemah dalam urusan pengawasan dan keselamatan.
Rentetan dugaan keracunan yang terjadi di sejumlah daerah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan mendasar.
Jangan sampai program yang dirancang untuk menciptakan generasi sehat justru menyisakan daftar panjang korban karena pengawasan yang terlambat diperbaiki.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
