Indeks
News  

Kendeng Terancam Tambang, Petani Rembang Kembali Melawan

Rembang, Tuturpedia.com — Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, suara petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali menguat. Mereka menegaskan bahwa perjuangan menjaga kawasan karst bukan sekadar persoalan mempertahankan lahan pertanian, melainkan menyangkut keberlangsungan sumber air, lingkungan, pangan, dan masa depan generasi mendatang. Sabtu, (12/09/2026).

Petani Kendeng meminta pemerintah tidak memandang kawasan karst hanya sebagai hamparan batu kapur yang memiliki nilai ekonomi. Bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya, kawasan tersebut merupakan bagian penting dari ekosistem yang menopang kehidupan sehari-hari.

Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Rembang sendiri bukan perkara baru. Perjuangan petani telah berlangsung sejak 2012. Selama lebih dari satu dekade, mereka terus menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak pertambangan terhadap sumber air, lahan pertanian, serta keseimbangan lingkungan di kawasan Pegunungan Kendeng.

Bagi petani, persoalannya sederhana tetapi mendasar: ketika kawasan resapan air rusak, dampaknya bukan hanya terlihat pada bentang alam, tetapi bisa langsung dirasakan masyarakat melalui berkurangnya sumber air dan terancamnya produktivitas pertanian.

Pegunungan Kendeng selama ini dipandang memiliki fungsi penting sebagai kawasan penyimpan dan resapan air. Karena itu, setiap perubahan besar terhadap kawasan karst dinilai harus dilakukan dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.

Kendeng Bukan Sekadar Batu Kapur

Joko Prianto dari JMPPK dan Jateng Guyub menegaskan bahwa menjaga Pegunungan Kendeng berarti menjaga kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan air.

Menurutnya, pembangunan tidak semestinya hanya dihitung dari besarnya investasi atau keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dalam waktu singkat. Ada biaya ekologis dan sosial yang harus dipertimbangkan ketika sebuah kawasan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat mengalami kerusakan.

“Jangan tukar masa depan dengan keuntungan sebentar. Kerusakan alam tidak bisa diperbaiki dengan cepat,” tegas Joko.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa konflik agraria dan lingkungan di kawasan Kendeng bukan sekadar pertentangan antara petani dan aktivitas pertambangan. Di baliknya terdapat pertarungan mengenai cara pandang terhadap pembangunan.

Di satu sisi, pembangunan membutuhkan investasi dan aktivitas ekonomi. Namun di sisi lain, masyarakat membutuhkan ruang hidup yang aman, air yang cukup, tanah yang produktif, dan lingkungan yang mampu menopang kehidupan dalam jangka panjang.

Petani Kendeng memilih mempertahankan fungsi ekologis kawasan karena mereka merasakan langsung hubungan antara tanah, air dan pertanian.

Bagi mereka, kehilangan sumber air bukan persoalan yang dapat diselesaikan hanya dengan kompensasi. Begitu pula kerusakan ekosistem karst tidak dapat dengan mudah dikembalikan seperti semula hanya setelah kegiatan ekonomi berakhir.

Perjuangan Sejak 2012 Belum Padam

Penolakan terhadap tambang di Rembang yang telah berlangsung sejak 2012 menunjukkan bahwa persoalan Kendeng memiliki sejarah panjang.

Selama bertahun-tahun, petani terus mengingatkan pentingnya perlindungan kawasan karst. Mereka tidak ingin kepentingan ekonomi jangka pendek mengalahkan fungsi lingkungan yang manfaatnya dirasakan masyarakat lintas generasi.

Hari Tani Nasional 2026 kemudian menjadi momentum bagi petani untuk kembali memperkuat suara tersebut.

Bagi petani, Hari Tani Nasional bukan sekadar agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi ruang untuk mengingatkan pemerintah bahwa petani membutuhkan perlindungan terhadap tanah, air dan ruang hidupnya.

Sebab, ketika lahan pertanian kehilangan sumber air, petani pula yang pertama kali menghadapi konsekuensinya.

Ketika lingkungan mengalami kerusakan, masyarakat sekitar pula yang harus menanggung dampaknya.

Dan ketika sumber daya alam dieksploitasi secara berlebihan, generasi berikutnya yang berpotensi menerima warisan kerusakan.

Aturan Perlindungan Jangan Berhenti di Atas Kertas

Petani juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap lingkungan bukan tanpa dasar hukum.

Pemerintah telah memiliki berbagai instrumen regulasi yang menjadi landasan dalam pengelolaan ruang dan perlindungan lingkungan, termasuk Peraturan Daerah tentang RT RW Kabupaten Rembang serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karena itu, mereka mendorong agar aturan tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memastikan kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting tetap terlindungi.

Bagi masyarakat Kendeng, konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan menjadi hal yang sangat penting.

Jangan sampai regulasi berbicara mengenai perlindungan lingkungan, sementara praktik pembangunan justru membuka ruang bagi kerusakan kawasan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Pertanyaan inilah yang kembali dibawa petani menjelang Hari Tani Nasional 2026: pembangunan untuk siapa dan dengan mengorbankan apa?

Suara Kendeng Dibawa ke Depan Kantor Gubernur

Suara petani Kendeng tidak berhenti di Rembang.

Aspirasi tersebut akan dibawa dalam rangkaian aksi Jateng Guyub yang dijadwalkan berlangsung pada 22–24 September 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Aksi tersebut menjadi ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan tuntutan terkait tanah, lingkungan, pertanian, dan arah pembangunan di Jawa Tengah.

Bagi petani Kendeng, persoalan kawasan karst merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana negara memastikan pembangunan tidak mengorbankan masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam secara langsung.

Joko menegaskan, suara masyarakat Kendeng akan kembali disampaikan dalam aksi tersebut.

“Suara kami ini akan kami bawa dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 22-24 September 2026 besok,” jelasnya.

Pesan yang dibawa petani pun tegas: pembangunan tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan daya dukung lingkungan.

Pegunungan Kendeng harus dilihat sebagai bagian dari sistem kehidupan. Tanahnya menjadi ruang produksi pangan, airnya menopang kehidupan, sementara kawasan karst memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan begitu saja.

Jangan Sampai Kendeng Dibayar dengan Penyesalan

Perjuangan petani Kendeng pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan apa yang ada hari ini.

Mereka sedang berbicara tentang apa yang akan tersisa bagi anak cucu mereka.

Jika kawasan resapan air rusak, pemulihannya membutuhkan waktu panjang. Jika sumber air terganggu, kehidupan pertanian ikut terancam. Jika lahan produktif semakin terdesak, ketahanan pangan masyarakat pun berpotensi ikut melemah.

Karena itu, peringatan Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan arah pembangunan Jawa Tengah.

Apakah pembangunan harus selalu dibayar dengan hilangnya ruang hidup petani?

Atau justru pembangunan harus dirancang dengan memastikan petani tetap memiliki tanah, air dan lingkungan yang sehat?

Petani Kendeng telah menyampaikan jawabannya.

Mereka memilih menjaga Kendeng.

Sebab bagi mereka, Kendeng bukan sekadar kawasan karst, bukan sekadar sumber bahan tambang, dan bukan sekadar angka investasi. Kendeng adalah ruang hidup.

Dan ketika ruang hidup mulai terancam, suara petani tidak akan berhenti hanya karena waktu telah berlalu.

Dari Rembang, suara Kendeng kembali mengingatkan: jangan wariskan keuntungan sesaat kepada hari ini, tetapi kerusakan kepada generasi mendatang.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

Exit mobile version