Tuturpedia.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Guspardi Gaus menerangkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berperan penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai.
Meskipun begitu, peran media ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting. Guspardi berharap, media dapat memainkan peran dengan tepat, beretika, dan seimbang yang bertujuan mewujudkan pemilu damai.
“Badan Pengawas Pemilu RI harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu jika mereka melakukan pelanggaran. Masa kampanye 75 hari akan sangat penuh dinamika dan bisa memunculkan ketidakdamaian kalau peraturan tidak diterapkan dengan tegas,” kata Guspardi ketika diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian” yang berlangsung di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).
Politisi Fraksi PAN ini menegaskan, Bawaslu harus memiliki keberanian dalam menindak para peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan.
“Badan Pengawas Pemilu RI harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu jika mereka melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Menurutnya, penyelenggara pemilu 2024 wajib menaati asas hukum, sehingga harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak lain.
“Minggu lalu, kami adakan RDP. Yang saya tekankan kepada bawaslu supaya pemilu itu damai, harus punya keberanian. Itu sesuatu yang sangat urgen. Bagaimana mereka bisa menegakkan aturan dalam masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November sampai 10 Februari yang jangka waktunya 75 hari, sangat penuh dinamika,” terangnya.
Guspardi khawatir akan muncul potensi ketidakdamaian apabila Bawaslu tidak mempunyai keberanian dalam menyikapi pelanggaran yang terjadi.
Pasalnya, penegakan aturan harus tanpa pandang bulu kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran.
Ia menambahkan, media turut berperan penting dalam melakukan pengawasan atas pelanggaran-pelanggaran peserta Pemilu 2024.
“Jadi kunci daripada semua persoalan itu adalah saya harap tidak hanya kita tumpahkan kepada Bawaslu, tetapi yang lebih punya peran penting adalah teman-teman media yang punya sesuatu yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Harapan Guspardi, para jurnalis dapat memviralkan kejanggalan atas pelaksanaan pemilu agar orang-orang yang melakukan pelanggaran merasa jera.
“Yang paling signifikan, yang paling strategis menurut saya ialah, bagaimana media itu mampu mengelaborasi, menciptakan suasana yang damai dengan kritikan terhadap pelanggaran, sehingga si sosok yang melakukan pelanggaran muncul rasa malu. Orang sudah tidak lagi takut dengan sebuah hukuman yang diberikan kepadanya, tetapi ketika bentuk hukumannya ialah berupa informasi di sosial media, akan timbul rasa malu. Sekarang yang paling jitu adalah itu,” pungkas Guspardi.***
Penulis: Ixora F
Editor: Nurul Huda