Tuturpedia.com – Aliansi BEM Solo secara tegas menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) demi menjamin ketepatan sasaran bagi rakyat kecil dan mencegah terjadinya kelangkaan energi. Tuntutan ini disuarakan secara kolektif oleh 107 perwakilan mahasiswa se-Solo Raya dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Menjawab Kepemimpinan Pemuda: Mengawal Ekonomi Kerakyatan, Merawat Ruang Demokrasi” di Aula Gedung Perpustakaan, Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, Senin malam (22/6/2026).
Fluktuasi harga serta hambatan dalam distribusi energi dinilai oleh aliansi pimpinan mahasiswa kian menghimpit kehidupan masyarakat bawah, sebagai dampak langsung dari manajemen subsidi yang dinilai karut-marut.
Dimas selaku Koordinator Pusat (Korpus) Aliansi BEM Solo menegaskan bahwa sektor energi merupakan hak fundamental publik yang haram hukumnya dikomersialkan demi keuntungan pasar bebas ataupun lingkaran oligarki tertentu.
”Kami menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan subsidi BBM agar adanya ketepatan sasaran bagi rakyat kecil dan menjamin tidak terjadinya kelangkaan yang menyebabkan krisis energi. Energi adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas yang dipermainkan demi kepentingan pasar dan kelompok tertentu,” tegas Dimas saat membacakan poin pernyataan sikap resmi Aliansi BEM Solo.
Aktivis mahasiswa dari UNISRI ini memaparkan pula bahwa hantaman terberat dari instabilitas kebijakan energi ini bakal langsung dirasakan oleh para buruh produksi dan pekerja sektor informal.
”Kami mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan energi yang benar-benar pro-rakyat, yang meringankan beban masyarakat kecil, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang selama ini paling terdampak. Ini hanya bisa dicapai melalui regulasi yang tepat, pengawasan yang optimal dan tata kelola yang terukur,” lanjut Dimas.
Sorotan tajam dari sudut pandang sosiologis dan manajemen pemerintahan juga disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Erwina Tri, S.I.Kom., yang hadir mengisi materi mengenai kerentanan tata kelola energi nasional.
”Sengkarut subsidi energi ini selalu berulang karena lemahnya political will dari pemerintah untuk membenahi kebocoran distribusi. Jika pemerintah konsisten mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, mereka harus berani membuka data penerima subsidi secara berkala ke publik agar tepat sasaran,” ungkap Erwina.
Mengakhiri pemaparan sikapnya, Aliansi BEM Solo menyatakan ikrar bersama untuk menolak pasif dan siap berdiri mengawal dinamika kebijakan energi ini secara kontinu berdampingan dengan semua lapisan masyarakat sipil guna menjamin terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.














