Tuturpedia.com — Penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tahun ini menghadirkan perbedaan yang cukup menarik. Jika pemerintah dan Muhammadiyah sama-sama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF PBNU) menetapkan awal Muharram sehari setelahnya, yakni Rabu, 17 Juni 2026.
Keputusan tersebut diumumkan LF PBNU setelah pelaksanaan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026. Berdasarkan laporan dari titik-titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia, tidak ada satu pun lokasi yang berhasil melihat hilal.
Dalam surat resminya, LF PBNU menyebutkan bahwa seluruh lokasi pemantauan tidak melihat hilal.
“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal.” Tulis keterangan tersebut.
Karena hilal tidak berhasil teramati, LF PBNU kemudian menggunakan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari sebelum memasuki bulan berikutnya.
“Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal.” Lanjutnya.
Muhammadiyah dan Pemerintah Satu Tanggal
Berbeda dengan PBNU, Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal tersebut juga identik dengan penetapan pemerintah yang tercantum dalam kalender Hijriah nasional serta daftar hari libur nasional tahun 2026.
Muhammadiyah mendasarkan penetapannya pada sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mengacu pada perhitungan astronomis atau hisab. Dengan pendekatan tersebut, pergantian bulan dinilai telah memenuhi kriteria untuk memulai Muharram pada 16 Juni 2026.
Kondisi ini menghadirkan konfigurasi yang cukup unik. Jika dalam sejumlah penentuan awal bulan Hijriah sebelumnya pemerintah kerap berada di posisi tengah antara pendekatan hisab dan rukyat, kali ini pemerintah justru berada dalam posisi yang sama dengan Muhammadiyah, sementara NU memilih memulai tahun baru Islam sehari lebih lambat.
Perbedaan Metode, Bukan Perbedaan Tujuan
Perbedaan tersebut berakar pada metode yang digunakan masing-masing pihak.
Muhammadiyah menjadikan hisab astronomis sebagai dasar utama penentuan kalender. Melalui perhitungan tersebut, awal bulan dapat ditetapkan jauh hari sebelum tanggal pelaksanaannya.
Sementara itu, NU tetap menempatkan hasil rukyatul hilal sebagai komponen utama dalam penentuan awal bulan kamariah. Ketika hilal tidak berhasil terlihat saat pengamatan, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari melalui mekanisme istikmal.
Dalam kasus Muharram 1448 H, posisi hilal secara astronomis memang sudah berada di atas ufuk. Namun karena tidak ada laporan rukyat yang berhasil mengonfirmasi keberadaan hilal, LF PBNU memutuskan untuk melanjutkan Dzulhijjah hingga genap 30 hari.
Tradisi Perbedaan yang Telah Lama Hidup di Indonesia
Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah bukanlah hal baru dalam kehidupan keagamaan di Indonesia. Selama puluhan tahun, pemerintah, NU, dan Muhammadiyah menggunakan pendekatan yang berbeda dalam membaca data astronomi maupun hasil observasi lapangan.
Meski menghasilkan tanggal yang tidak sama, ketiga pihak memiliki landasan ilmiah, astronomis, dan fikih yang diakui dalam tradisi keilmuan Islam. Karena itu, perbedaan awal Muharram 1448 H lebih mencerminkan keragaman metode penetapan kalender Islam daripada perbedaan dalam memaknai pergantian tahun baru.
Bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat yang mengikuti keputusan pemerintah, Tahun Baru Islam 1448 H diperingati pada Selasa, 16 Juni 2026. Sementara bagi warga Nahdlatul Ulama yang mengikuti keputusan LF PBNU, tahun baru Hijriah dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026.
Terlepas dari perbedaan tanggal tersebut, pergantian tahun Hijriah tetap menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi, memperkuat ikhtiar, dan menata langkah menuju tahun yang lebih baik.***















