Geger Pocong di Blora Ternyata Cuma Demi Konten

TUTURPEDIA - Geger Pocong di Blora Ternyata Cuma Demi Konten
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Warga Desa Cokrowati, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora sempat dibuat resah dengan kemunculan sosok mirip pocong yang menakuti-nakuti warga. Namun, setelah ditelusuri, aksi horor tersebut ternyata hanyalah akal-akal sekelompok remaja demi membuat konten media sosial.

Kepala Desa (Kades) Cokrowati, Edy Sutrisno, mengonfirmasi bahwa pelaku di balik aksi meresahkan tersebut adalah bocah-bocah yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah. Usia mereka rata-rata masih sangat muda, yakni berkisar antara 14 hingga 15 tahun.

Nggih (iya), itu anak sekolah. Ada yang 14 tahun, ada yang 15 tahun,” ujar Edy Sutrisno saat memberikan keterangan. Kamis, (28/052026).

Berakhir di Kantor Desa

Menurut Edy, tindakan iseng para remaja tersebut awalnya hanya bertujuan untuk membuat konten video kreatif. Namun, cara yang mereka gunakan dinilai berlebihan dan justru memicu keresahan serta ketakutan di tengah masyarakat sekitar.

Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar, pihak pemerintah desa langsung mengambil tindakan tegas namun persuasif. Kades Cokrowati langsung mengundang para pelaku beserta orang tua mereka ke kantor desa.

“Tadi pihak-pihak yang membuat konten yang bikin resah sudah saya undang ke tempat saya. Bapaknya (orang tua) bocah-bocah itu saya datangkan semua,” jelas Edy.

Pembinaan dan Surat Pernyataan

Dalam pertemuan tersebut, pihak desa yang didampingi oleh petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat memberikan pembinaan dan edukasi kepada para remaja tersebut mengenai batasan dalam membuat konten di ruang publik.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera, para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang merugikan ketertiban umum.

“Sudah saya bina bersama Pak Babinsa dan Pak Bhabin. Tadi juga sudah disuruh membuat surat pernyataan,” pungkas Edy Sutrisno.

Pihak otoritas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial tanpa harus merugikan orang lain. (Foto: istimewa)

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026