Blora, Tuturpedia.com – Masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, belakangan ini dihebohkan oleh desas-desus penampakan dan penangkapan sosok mirip pocong yang sempat memicu keresahan. Namun, misteri horor tersebut akhirnya terkuak.
Aksi yang sempat membuat bulu kuduk berdiri itu ternyata hanyalah ulah iseng sekelompok remaja demi konten media sosial. Kamis, (28/05/2026).
Merespons kegaduhan ini, Kapolres Blora beserta otoritas desa setempat langsung turun tangan untuk menenangkan warga dan memberikan edukasi.
- Pocong Jadi-Jadian Milik Pelajar 14 Tahun
Aksi horor yang sempat viral ini diketahui terjadi di Desa Cokrowati, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Kepala Desa Cokrowati, Edy Sutrisno, mengonfirmasi bahwa pelaku di balik kostum kain putih tersebut adalah bocah-bocah yang masih berstatus pelajar sekolah.
“Nggih (iya), itu anak sekolah. Ada yang 14 tahun, ada yang 15 tahun,” ujar Edy Sutrisno, Kamis (28/05/2026).
Meskipun awalnya hanya bertujuan untuk membuat konten video kreatif, cara yang mereka gunakan dinilai berlebihan karena memicu ketakutan di tengah masyarakat.
- Berakhir di Kantor Desa: Pelaku dan Orang Tua Dipanggil
Tidak butuh waktu lama bagi pihak berwenang untuk meredam situasi. Antisipasi agar kejadian ini tidak berbuntut panjang, Pemerintah Desa Cokrowati langsung memanggil para remaja tersebut beserta orang tua mereka ke kantor desa.
Didampingi oleh petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para remaja ini diberikan pembinaan khusus mengenai batasan dalam menggunakan media sosial di ruang publik. Sebagai efek jera, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
- Kapolres Blora: Jangan Mudah Percaya Hoax
Meredam kepanikan yang terlanjur meluas di media sosial, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa kedepannya lebih bijak menyaring informasi terkait dengan isu penampakan pocong asli di Blora.
“Terkait isu pocong yang beredar di masyarakat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora agar tidak percaya dengan isu pocong. Kedepannya lebih bijak menyaring informasi kebenaranya (hoax),” tegas Kapolres Blora.
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas:
Gunakan Layanan 110 (Gratis)
Meski dipastikan hoaks, AKBP Wawan Andi Susanto tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Jika warga menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi, Polres Blora mengingatkan untuk memanfaatkan jalur komunikasi cepat berikut:
“Nomor Darurat: Hubungi 110
Biaya: 100% Gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Dan, Komitmen Polisi: Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel ke lapangan”.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, situasi di Blora diharapkan kembali kondusif. Masyarakat juga diimbau, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi tanpa merugikan orang lain.














