Indeks
News  

Gak Pakai Lama! Begini Alur Penanganan Cepat Polres Blora Saat Terima Laporan Warga Lewat Call Center 110!

Blora, Tuturpedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima dan respons cepat dalam menjaga kondusivitas di wilayah hukumnya. Melalui integrasi layanan Call Center 110, sebuah laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di dalam kota berhasil ditangani dengan cepat, tepat, dan humanis. Sabtu, (16/05/2026).

Kejadian bermula saat seorang warga bernama Pak Arya menghubungi Call Center 110 Polres Blora untuk melaporkan adanya insiden laka lantas yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Agil Kusumo.

Mendapat laporan tersebut, operator layanan 110 yang bersiaga penuh langsung melakukan verifikasi data dan meneruskan informasi kepada Perwira Pengawas (Pamapta). Tanpa membuang waktu, Pamapta segera mengumpulkan piket fungsi melalui apel kesiapan personel di depan gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) guna langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengamankan TKP dan mengurai kemacetan. Mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas memediasi kedua belah pihak yang terlibat.

Berkat arahan yang bijak dari petugas di lapangan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan di kantor Polres Blora. Proses penyelesaian perkara ini diakhiri dengan bersalaman dan saling memaafkan, mencerminkan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Simulasi rangkaian tugas penanganan cepat ini kemudian ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Pamapta guna mengevaluasi jalannya operasi dan mempersiapkan personel untuk kesiapan tugas berikutnya.

Polres Blora mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 yang siap melayani 24 jam penuh jika mendapati situasi darurat ataupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version