Indeks

Firman Soebagyo Semprot Syed Saddiq: Jangan Boikot Indonesia, Usut Dulu Aliran Uang Hasil Kekayaan Alam!

Jakarta, Tuturpedia.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap Syed Saddiq menyusul seruan boikot terhadap Indonesia. Firman mempertanyakan sikap tersebut di tengah aktivitas perusahaan asal Malaysia yang berinvestasi di sektor sumber daya alam (SDA) Indonesia. Minggu, (25/10/2026).

Firman menilai seruan boikot itu berpotensi memperkeruh hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia. Ia pun meminta parlemen Malaysia melihat kembali sejarah hubungan kedua negara, termasuk kontribusi Indonesia dalam bidang pendidikan pada masa lalu.

“Buka mata dan telinga kalian! Jangan munafik!” tegas Firman dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis (15/10/2026).

Menurut Firman, seruan boikot tersebut terkesan hanya untuk mencari popularitas. Ia mengingatkan bahwa hubungan dua negara serumpun semestinya dibangun atas dasar saling menghormati, bukan melalui pernyataan yang berpotensi memicu ketegangan.

“Ini tindakan provokatif anggota parlemen yang hanya mencari popularitas murahan. Anggota parlemen harus belajar sejarah bagaimana orang Malaysia belajar di Indonesia waktu Malaysia belum maju,” ujar politikus senior Partai Golkar tersebut.

Soroti Perusahaan Malaysia, dari Sawit hingga Pertambangan

Tak berhenti pada persoalan boikot, Firman mengarahkan kritiknya pada aktivitas perusahaan asal Malaysia yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan sumber daya alam lainnya di Indonesia.

Ia mempertanyakan sejauh mana aktivitas investasi tersebut memberikan manfaat bagi Indonesia, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, serta bagaimana dampaknya terhadap kelestarian hutan dan lingkungan.

Menurutnya, investasi asing tidak boleh hanya dilihat dari besarnya modal yang masuk. Pemerintah juga harus memastikan kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat.

Persoalan menjadi penting ketika muncul dugaan bahwa keuntungan dari pemanfaatan kekayaan alam Indonesia justru dialirkan atau disimpan di luar negeri.

Firman menyinggung Malaysia dan Singapura sebagai negara yang perlu mendapat perhatian dalam penelusuran dugaan aliran dana tersebut. Namun, besaran dana yang dimaksud perlu dibuktikan melalui data transaksi dan pemeriksaan lembaga berwenang.

“Berapa banyak uang, berapa triliun hasil mengeruk kekayaan alam kita, hasil sawit, hasil tambang, hasil hutan, yang disimpan di negara mereka termasuk Singapura? Mereka kaya dari hasil bumi Indonesia, lalu uangnya disimpan di bank-bank Malaysia dan Singapura. Buka mata kalian!” kecamnya.

PPATK dan Kementerian Keuangan Didesak Buka Data

Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik KADIN Indonesia, Firman mendesak pemerintah mengevaluasi perusahaan asing yang menjalankan usaha di sektor sumber daya alam Indonesia.

Ia meminta perusahaan yang terbukti melanggar hukum atau merusak lingkungan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksinya, menurut dia, dapat mencakup pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum yang dipersyaratkan.

Firman juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Keuangan menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan hasil eksploitasi sumber daya alam Indonesia.

Ia menginginkan transparansi mengenai nilai dana, asal transaksi, pihak yang terlibat, hingga dugaan pelanggaran apabila ditemukan dalam proses pemeriksaan.

“Saya mendesak evaluasi menyeluruh. Nasionalisasi dan cabut izin perusahaan Malaysia di Indonesia yang terkait sumber daya alam yang merusak hutan. Saya juga mendesak PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuka data, berapa besar dana hasil eksploitasi sumber daya alam Indonesia yang dilarikan dan disimpan di Malaysia dan Singapura. Biar rakyat tahu,” tegasnya.

Desakan tersebut menempatkan pemerintah pada dua pekerjaan penting: memastikan investasi asing memberikan manfaat bagi perekonomian nasional sekaligus menindak dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu.

Meski demikian, dugaan aliran dana hasil eksploitasi SDA ke luar negeri perlu dibedakan dari transaksi bisnis yang sah. Penelusuran harus didasarkan pada bukti, bukan semata-mata asumsi atau sentimen terhadap negara tertentu.

Hubungan Serumpun Jangan Hanya Jadi Slogan

Firman menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam hubungan ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjaga hubungan bilateral dengan mengedepankan rasa saling menghormati.

Menurutnya, semangat persaudaraan antara Indonesia dan Malaysia tidak cukup berhenti pada sebutan bangsa serumpun. Hubungan tersebut harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap kepentingan nasional masing-masing, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Jangan kalau ada masalah selalu mengklaim bangsa serumpun, tetapi kelakuannya merampok kekayaan alam serumpunnya sendiri,” pungkas Firman.

Pernyataan keras tersebut sekaligus membuka pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana negara mampu memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat?

Di tengah perdebatan soal boikot, isu yang tak kalah penting adalah transparansi pengelolaan SDA, kepatuhan perusahaan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, serta kejelasan aliran keuntungan dari kegiatan usaha di Indonesia.

Sebab, kepentingan nasional tidak cukup dibela melalui pernyataan keras. Pemerintah juga perlu menghadirkan data yang terbuka, pengawasan yang kuat, dan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

Exit mobile version