banner 728x250
News  

Fakta Tewasnya Santri di Kediri akibat Penganiayaan, Polisi Periksa Pengasuh Ponpes Al Hanifiyyah 

Inilah fakta tewasnya santri di Kediri. Foto: pixabay.com/alexas_fotos
Inilah fakta tewasnya santri di Kediri. Foto: pixabay.com/alexas_fotos
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kasus kematian santri di Kediri akibat penganiayaan masih terus diusut oleh pihak kepolisian, kali ini pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah diperiksa. 

Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (2/3/2024), kasus kematian santri di Kediri terus berlanjut dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Kali ini, Polres Kediri Kota memeriksa pengasuh pondok pesantren Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, usai meninggalnya salah seorang santri di sana akibat penganiayaan oleh sang senior. 

Adapun sebelumnya pemeriksaan pengasuh pondok pesantren Al Hanifiyyah, Fatihunada sempat tertunda lantaran ia sedang berada di luar kota. 

Pemeriksaan pengasuh pondok pesantren sendiri dilakukan guna mengetahui informasi si pengasuh mengenai kejadian penganiayaan yang terjadi di ponpes itu. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama pada Sabtu (2/3/2024). 

“Terakhir masih kami dalami terkait untuk pengetahuan dari pihak pondok akan apa pemberitahuan dari para santri,” ungkap AKP Nova Indra Pratama.  

Ia juga menyebutkan jika pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui kapan siswa tersebut melapor untuk diantar jenazah korban ke Banyuwangi. 

“Pemeriksaannya tentang pengetahuan dia kapan dilapori sama siswanya sampai dia mengantar jenazah korban ke Banyuwangi,” ujar AKP Nova. 

AKP Nova menjelaskan jika hasil dari pemeriksaan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. 

“Keterangannya masih kita dalami,” lanjutnya

Sementara itu, pihaknya mengatakan masih fokus pada empat tersangka, sedangkan untuk pemeriksaan saksi dan lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. 

“Jadi kami masih fokus kepada empat tersangka untuk yang lainnya masih kita dalami,” pungkasnya. 

Sejauh ini, Polres Kediri Kota sudah memeriksa setidaknya 10 orang saksi terkait perkara penganiayaan ini. Sebelumnya polisi juga sudah menetapkan empat orang santri senior sebagai tersangka, yakni MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17). 

Seperti yang diketahui, kasus kematian santri asal Banyuwangi sempat viral di media sosial X. Dalam sebuah postingan, warganet memperlihatkan video keluarga korban yang menangis dan protes pada pihak ponpes yang mengantarkan jenazah anaknya. 

Pasalnya pada keranda jenazah tersebut mengeluarkan darah segar yang masih mengucur. Kemudian ketika dibuka, terdapat sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban.

Bahkan ada juga luka sundutan dan luka di bagian dada yang terlihat sedikit berlubang. Setelah ditelusuri, korban ternyata mengalami penganiayaan oleh empat orang teman sekamarnya. 

Tak tanggung, teman sekamarnya ini dengan tega menganiaya korban selama tiga hari dengan alasan korban tak mau mendengarkan nasihat yang mereka berikan.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses