Jakarta, Tuturpedia.com – Dinamika hubungan antara pers dan partai politik kembali memanas namun tetap berada dalam koridor konstitusi. Gedung Tempo di Jakarta mendadak ramai dengan kedatangan pengurus serta kader Partai NasDem pada Selasa (14/4). Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk menyampaikan keberatan dan aspirasi terkait laporan utama (Laporan Utama) Majalah Tempo edisi terbaru yang dinilai menyudutkan internal partai.
Menanggapi aksi tersebut, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, mengeluarkan pernyataan resmi untuk mendudukkan perkara sekaligus menjaga integritas jurnalistik yang selama ini menjadi pilar utama medianya. Jumat, (17/04/2026).
Menghargai Langkah Persuasif NasDem
Dalam keterangan resminya, Setri Yasra menyambut baik cara Partai NasDem dalam menyampaikan keberatan mereka. Alih-alih melakukan tindakan di luar hukum, langkah NasDem mendatangi kantor redaksi dianggap sebagai kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Kami sangat menghargai langkah Partai NasDem yang memilih untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam iklim demokrasi yang sehat, perbedaan perspektif terhadap sebuah pemberitaan adalah hal yang sangat wajar dan bahkan diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial,” ujar Setri.
Komitmen pada Kode Etik dan Verifikasi Ketat
Meski menghargai keberatan yang diajukan, Setri menegaskan bahwa laporan utama yang memicu reaksi keras tersebut bukanlah produk sembarangan. Ia menjamin bahwa seluruh materi yang dipublikasikan telah melewati meja redaksi dengan standar verifikasi yang sangat ketat.
“Setiap kata dan temuan dalam laporan tersebut adalah karya jurnalistik yang disusun secara akuntabel. Kami berpedoman teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan memastikan bahwa proses check and re-check telah dilakukan sebelum naik cetak,” tegasnya.
Permohonan Maaf Terkait Visual Sampul
Salah satu poin krusial yang memicu kemarahan kader NasDem adalah visualisasi pada sampul (cover) majalah yang menampilkan sosok Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama sejumlah kader lainnya.
Merespons sensitivitas tersebut, Setri Yasra secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas dampak emosional atau ketersingguan yang muncul akibat desain sampul tersebut. Langkah ini dipandang sebagai bentuk kerendahan hati media dalam menjaga hubungan baik dengan narasumber dan publik, tanpa mengintervensi substansi berita.
Mendorong Jalur Dewan Pers
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, Tempo mengajak Partai NasDem untuk menempuh jalur resmi jika merasa ada kekeliruan fakta dalam pemberitaan tersebut. Setri merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau tanggapan. Jika masih ada keberatan yang mengganjal, kami mendorong agar diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers sebagai wasit tertinggi dalam sengketa jurnalistik,” tambah Setri.
Mencari Titik Temu Konstruktif
Pernyataan resmi ini diharapkan mampu mendinginkan suasana sekaligus menjadi edukasi bagi publik mengenai bagaimana sengketa antara media dan objek pemberitaan seharusnya diselesaikan.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo menyatakan tetap pada komitmennya untuk menjalankan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan (watchdog), namun tetap menyediakan karpet merah bagi siapa pun yang ingin meluruskan informasi demi keberimbangan berita.
