News  

Sidak Mendadak Wabup Blora Sri Setyorini! Dapur SPPG di Blora Terancam Ditutup, IPAL Tak Sesuai Standar

TUTURPEDIA - Sidak Mendadak Wabup Blora Sri Setyorini! Dapur SPPG di Blora Terancam Ditutup, IPAL Tak Sesuai Standar
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora menemukan pelanggaran serius pada salah satu dapur SPPG di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen. Dapur tersebut diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, sehingga memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Temuan ini terungkap saat Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora yang juga Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (20/4/2026). Dalam sidak tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Kesehatan Blora dan meninjau langsung sejumlah titik, mulai dari area dapur hingga sistem pembuangan limbah.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa meskipun secara umum dapur SPPG telah memenuhi standar operasional, namun aspek pengelolaan limbah masih jauh dari ketentuan. Bahkan, limbah dari IPAL dilaporkan meluber hingga ke lingkungan warga sekitar.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait IPAL yang belum memenuhi standar. Setelah kami cek, benar bahwa pembuangannya meluber ke tetangga. SPPG-nya sudah memenuhi standar, tapi IPAL belum,” tegas Sri Setyorini di lokasi.

Sebelumnya, Satgas MBG telah mengingatkan seluruh pengelola dapur SPPG untuk memenuhi standar kelayakan, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL sesuai aturan. Peringatan tersebut bahkan sudah diberikan sejak satu bulan lalu dengan tenggat waktu hingga 1 April 2026.

Namun hingga sidak dilakukan, dapur tersebut belum juga memenuhi kewajiban tersebut. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati.

“Aturan dari BGN jelas, harus ada SLHS dan IPAL. Kami sudah beri waktu, tapi saat dicek hari ini, masih belum sesuai standar,” tambahnya.

Atas temuan itu, Sri Setyorini langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora untuk segera ditindaklanjuti. Ia juga mengusulkan agar operasional dapur dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

“Ini sudah melenceng dari perjanjian. Kalau tidak ada SLHS dan IPAL, sesuai saran BGN, harus ditutup sementara. Keputusan ada di tangan korwil,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur SPPG di Blora agar tidak mengabaikan standar lingkungan dan kesehatan demi keberlangsungan program yang menyasar masyarakat luas.

tuturpedia.com - 2026