News  

Sekda Jateng Ubah Paradigma LKPJ 2025, Tak Lagi Sekadar Laporan Kinerja, Tapi Ukur Hasil dan Dampaknya

TUTURPEDIA - Sekda Jateng Ubah Paradigma LKPJ 2025, Tak Lagi Sekadar Laporan Kinerja, Tapi Ukur Hasil dan Dampaknya
banner 120x600

Semarang, Tuturpedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi berhenti pada pelaporan output kegiatan. Tetapi mulai mengarah pada pengukuran hasil (outcome) dan dampak (impact).

Hal tersebut disampaikan Sekda saat memberikan pengarahan dalam Rapat Penyempurnaan Materi LKPJ Gubernur Jawa Tengah Tahun 2025, di Kantor Bappeda Jateng di Semarang, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurutnya, selama ini laporan kinerja pemerintah daerah umumnya masih berfokus pada capaian keluaran (output), seperti jumlah program, kegiatan, atau realisasi fisik dan anggaran.

“Ukuran kinerja yang selama ini kita laporkan memang baru sampai output. Belum sampai ke outcome, apalagi impact. Padahal yang ingin diketahui publik adalah perubahan nyata dari program yang kita jalankan,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, output merupakan hasil langsung dari sebuah kegiatan. Sementara outcome berbicara tentang manfaat atau perubahan yang dirasakan dalam jangka menengah. Adapun impact adalah perubahan jangka panjang yang baru dapat terlihat setelah beberapa tahun.

Ia mengakui, pengukuran hasil dan dampak tidak mudah karena belum sepenuhnya didukung instrumen baku dari pemerintah pusat. Selain itu, pengukurannya tidak bisa dilakukan dalam tahun anggaran yang sama.

“Kalau outcome biasanya baru bisa terukur dua sampai tiga tahun. Kalau dampak bisa lebih dari lima tahun. Karena kita harus melihat perubahan yang benar-benar terjadi,” jelasnya.

Meski demikian, keterbatasan instrumen bukan menjadi alasan untuk tidak memulai. Sekda mendorong OPD mulai mengembangkan metode dan indikator pendukung agar laporan kinerja lebih substantif dan tidak sekadar administratif.

“Kalau belum ada instrumennya secara lengkap, berarti kita harus mulai membangun sendiri. Minimal kita masuk ke pengukuran hasil. Syukur-syukur bisa sampai dampak,” katanya.

Menurutnya, penyusunan LKPJ harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, bukan hanya formalitas pelaporan tahunan.

Dengan mengedepankan outcome dan impact, pemerintah daerah dapat melihat sejauh mana kebijakan yang diambil benar-benar memberi perubahan bagi masyarakat.

Pendekatan ini, lanjutnya, juga akan memperkuat kualitas perencanaan tahun berikutnya. Sebab evaluasi tidak lagi sekadar menilai berapa banyak kegiatan dilaksanakan, melainkan sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata.

“Kalau kita ingin pembangunan lebih tepat sasaran, maka pengukuran kinerja juga harus lebih tajam dan berorientasi pada outcome serta impact,” pungkasnya.

tuturpedia.com - 2026