Tuturpedia.com – Diketahui sebelumnya seorang siswi SMP tewas di kuburan Cina, Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (5/9/2024), siswi berinisial AA (14) ini dinyatakan menjadi korban pembunuhan dan mirisnya ia sempat dirudapaksa oleh empat orang pelaku. Berikut fakta-faktanya.
1. Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula ketika AA berkenalan dengan salah seorang pelaku yang berinisial IS. Kemudian keduanya memutuskan untuk berpacaran meskipun baru kenal selama dua minggu.
Keduanya lalu jalan berdua untuk menonton pertunjukan kuda kepang pada Jumat (30/8/2024). Usai menonton acara, korban lalu dibawa ke kawasan kuburan Cina, di mana saat itu sudah ada tiga pelaku lainnya.
Usai dihabisi nyawanya, jasad korban kemudian dirudapaksa oleh empat orang pelaku tersebut.
2. Pelaku Datang ke Rumah Korban dan Yasinan
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan pelaku IS tanpa merasa berdosa mendatangi rumah korban dan ikut yasinan.
“Usai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa dosa salah pelaku ini IS datang ikut yasinan di malam pertama,” katanya.
3. IS Pamer Melakukan Aksi Bejatnya
Usai menghabisi nyawa AA dan melakukan rudapaksa, IS sempat memamerkan dan menceritakan aksinya itu ke teman-temannya. Pelaku bahkan bercerita jika dirinya sudah menyetubuhi korban.
4. Ditemukan Video Dewasa di HP Tersangka
Kombes Pol Haryo mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai tersangka IS, yang mana saat memeriksa HP milik tersangka, pihaknya menemukan sejumlah video dewasa.
Besar dugaan pelaku melakukan aksinya lantaran terinspirasi dari video-video yang ditontonnya.
“Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru,” jelas Kombes Pol Harryo.
5. Sosok Para Pelaku
Kepolisian pun segera mengamankan pelaku yang berjumlah 4 orang dan masih berusia di bawah umur, di antaranya IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12).
Keempat pelaku tersebut diketahui memiliki peran masing-masing, IS sendiri merupakan pacar korban. Sedangkan MZ, MS, dan AS merupakan rekan-rekan dari IS.
IS berperan dalam menganiaya dan menyekap korban dengan kedua tangannya hingga korban lemas. Sementara itu ketiga temannya ikut memegangi tangan dan kaki korban.
Akibat dari perbuatannya, tersangka terancam pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D junto Pasal 81, Pasal 76 E juncto Pasal 82 dengan hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 miliar.
Itu dia beberapa fakta seputar kasus pembunuhan siswi SMP di kuburan Cina Palembang yang dirudapaksa oleh keempat pelaku.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah