banner 728x250

Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang, Tiko Aryawardhana Suami BCL Minta Audit Ulang

TUTURPEDIA - Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang, Tiko Aryawardhana Suami BCL Minta Audit Ulang
Tiko Aryawardhana minta audit ulang. Foto: Instagram.com/itsmebcl.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke pihak kepolisian oleh mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan uang sebesar 6,9 Miliar Rupiah.

Saat ini, kasus yang menyeret Tiko Aryawardhana telah masuk ke tingkat penyidikan pihak kepolisian.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Jumat (7/6/24), Tiko melalui kuasa hukumnya pun buka suara terkait laporan tersebut.

Tiko mengaku siap menghadapinya dan siap apabila polisi kembali meminta keterangan terkait permasalahan tudingan tersebut.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasae juga meminta adanya proses audit ulang terhadap perusahaan yang dikelola Tiko dan Arina bersama.

Pasalnya, selama ini Tiko Aryawardhana merasa tidak pernah diperiksa oleh akuntan yang disebut oleh pihak Arina.

“Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini, Valid nggak data ini,” tutur Irfan.

Dia menyebutkan agar jangan sampai ada data yang tidak valid yang dimunculkan ke akuntan dan disajikan seolah ada kerugian.

Lebih lanjut, Irfan menyebut bahwa pihak Tiko meminta agar proses audit digelar bersama-sama dengan pihak pelapor serta diawasi langsung oleh penyidik.

Dengan begitu, Irfan menilai akan terungkap apakah dugaan penggelapan dana perusahaan itu benar-benar dilakukan oleh kliennya.

“Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor,” ungkapnya.

Dengan cara ini, dia meyakini bahwa kedua pihak bisa membuka data sekaligus memverifikasi terkait penggelapan dana perusaahaan seperti yang dituduhkan.

“Nanti persoalan permintaan ini bisa kami sampaikan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk minta gelar perkara terbuka (bagi para pihak),” jelas Irfan.

Irfan pun menyebut jika kliennya belum pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan soal perbedaan hasil laporan keuangan dari versinya dengan tim audit perusahaan.

“Anda sebagai komisaris sudah menjalankan tugas belum? Sudah pernah menanyakan soal tanggung jawab perihal laporan hari ini belum? Kan sampai hari ini tidak ada. Padahal waktu itu hubungannya masih suami istri,” pungkas Irfan.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda