banner 728x250
News  

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Sidang Putusan MK, Berikut Rutenya!

Polri siapkan rekayasa lalu lintas untuk amankan hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. Foto: PMJNews
Polri siapkan rekayasa lalu lintas untuk amankan hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. Foto: PMJNews
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan mengumumkan hasil sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024).

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Senin (22/4/2204), Polri pun telah menyiapkan sebanyak 7.783 personel gabungan yang akan disiagakan untuk pengamanan sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan jika ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari beragam unsur, mulai dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengamanan pun akan dilakukan di beberapa titik tertentu.

“Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi (MK), sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional,” tutur Ade Ary Syam Indradi.

Selain menyiapkan lebih dari tujuh ribu personel, Polri juga telah menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas agar mencegah terjadinya kemacetan di titik-titik tersebut.

Namun untuk rekayasa lalu lintas, Ade Ary menerangkan jika hal tersebut akan bersifat situasional tergantung dengan situasi di lapangan.

Ade Ary menyebut bahwa rekayasa tersebut baru akan dilakukan pihaknya apabila eskalasi meningkat dan diperlukan pengalihan arus lalu lintas.

Nantinya, arus lalu lintas dari arah Traffic Light Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat akan ditutup dan dialihkan ke Jl. Kesehatan.

Sementara lalu lintas dari arah Jl. Perwira yang mengarah ke Jl. Merdeka Utara akan ditutup dan diarahkan ke arah masjid serta Lapangan Banteng.

Selanjutnya, Traffic Light Thamrin juga akan ditutup dan dialihkan ke arah Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis serta ke Patung Tani.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary pun mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa agar tetap mematuhi aturan dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi,” pungkasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani.

Editor: Annisaa Rahmah.