Tuturpedia.com – Setelah berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam akan menyambut Idulfitri pada 1 Syawal mendatang.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman kemenag.go.id, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024 mendatang.
Sidang isbat tersebut akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi yang berlokasi di Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa sidang isbat tersebut akan dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta tim hisab rukyat Kementerian Agama.
“Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024,” tutur Kamaruddin.
Pada sidang isbat tersebut, akan dilakukan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H atau 9 April 2024 sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia akan berada di atas ufuk antara 4° 52.71’ sampai dengan 7° 37.84’ dengan sudut elongasi 8° 23.68’ hingga 10° 12.94’.
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” lanjut Kamaruddin.
Di hari yang sama, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.
“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak,” sambungnya.
Hasil hisab dan rukyatulhilal tersebut nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.
“Jadi kapan hari raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” tegas Kamaruddin.
“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.