Semarang, Tuturpedia.com – Memasuki musim penghujan, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta pengerjaan tanggul dan bronjong yang dibangun di sepanjang sepadan sungai Kali Babon untuk diprioritaskan dan dipercepat.
Hal itu disampaikan Mbak Ita sapaan akrabnya usai meninjau proyek penanganan banjir di Perumahan Dinar Indah, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Senin (11/12/2023).
Pada tinjauan tersebut, Mbak Ita mengatakan, tanggul yang jebol yang berada di tikungan masih tahap pembangunan, ia meminta untuk diperkuat, seperti penambahan lapisan bronjong dan plastik membran.
“Jadi saya minta kepada teman BBWS dan PU untuk diprioritaskan dulu, karena namanya konstruksi takutnya belum matang. Ini kan sudah awal Desember, sudah musim hujan, sehingga saya minta diprioritaskan membuat bronjongnya yang di wilayah pengkolan itu, yang kemarin bobol,” katanya usai tinjauan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto dan perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.
Kemudian, Mbak Ita meminta kepada Camat dan Lurah untuk melakukan pendekatan kepada warga yang masih belum berkenan jika sebagian tanahnya terdampak pembangunan bronjong.
Pihaknya berharap, penanganan banjir diwilayah tersebut perlu adanya dukungan dari masyarakat itu sendiri, seperti lahan milik warga yang disewa atau dibeli oleh Pemkot untuk penaganan banjir.
“Jika tanah itu disewakan, kita ikuti kesepakatan yang ada, juga kalau anggaran dari DPU ini kurang bisa digeserkan kepada BTT karena ini masih masuk dalam tanggap darurat,” kata dia.
Lebih lanjut, penawaran bantuan relokasi ke rumah susun bagi warga Dinar Indah susah dilakukan Pemkot, dengan kesepakatan tersebut, warga menilai tidak sebanding dengan pembangunan rumahnya.
“Para warga hanya mau untuk dibangunkan rumah yang baru di tanah lain. Hal inilah yang masih menjadi polemik karena banyak pertimbangan,” katanya.
Mbak Ita menambahkan, mencarikan tempat ganti merupakan langkah yang panjang, sehingga perlu adanya koordinasi dengan warga setempat, untuk bersama-sama mencari solusinya.
“Kami mencoba mencarikan tapi sampai sekarang belum menemukan. Dan kalau statusnya tanahnya pemerintah pasti harus sewa atau kita harus menghibahkan dan proses ini juga panjang, sehingga kita bersama-sama untuk memikirkannya,” imbuhnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda