Tuturpedia.com – Public figure yang juga sekaligus menjadi juru bicara dari tim pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi setelah mengunggah sebuah pernyataan di media sosial pribadinya.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Selasa (14/11/23), Aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, front pemuda jaga pemilu, serta barisan mahasiswa Jakarta telah melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.
Aiman dilaporkan terkait dengan postingannya yang membahas pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.
“Pelapor pada 13 November 2023 sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo
Laporan yang dibuat terkait unggahan sosial media Aiman Witjaksono tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pengenaan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” sambung Trunoyudo.
Pihak pelapor yang diwakili oleh Fikri Fakhruddin mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Aiman di media sosial tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret, serta menyudutkan pihak kepolisian.
“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran,” ujar pelapor, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya.
“Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024,” sambungnya.
Pada unggahan di akun Instagram pribadinya, Aiman menyebut adanya arahan dari komandan di pihak kepolisian untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” ucap Aiman di unggahan di Instagram-nya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda