Bojonegoro, Tuturpedia.com – Rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Pandan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, mulai menuai penolakan keras dari masyarakat. Sebanyak 250 warga Desa Krondonan bersama pemuda dan perwakilan masyarakat menyatakan keberatan terhadap rencana survei hingga eksploitasi panas bumi di kawasan tersebut. Selasa, (03/11/2026).
Penolakan itu disuarakan melalui dialog terbuka yang digelar di Balai Desa Krondonan, Sabtu (31/10/2026). Warga meminta agar rencana pengembangan geothermal tidak dilakukan dengan mengabaikan keberlangsungan lingkungan dan sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai aktivitas survei yang dilakukan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi menjadi pintu awal menuju pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB).
Salah seorang warga, Wahyu, menegaskan bahwa Gunung Pandan bukan sekadar kawasan yang menyimpan potensi energi, melainkan wilayah penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Menurutnya, kawasan Gunung Pandan memiliki fungsi sebagai daerah penyangga sekaligus sumber mata air yang menopang kebutuhan warga di Kecamatan Gondang hingga Temayang, Sukosewu, dan Sumberrejo.
“Keberadaan sumber air ini jauh lebih mendasar bagi kehidupan masyarakat. Jangan sampai kepentingan pengembangan energi justru mengorbankan sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan warga,” menjadi inti kekhawatiran masyarakat.
Warga menilai, jika kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tidak disertai kajian lingkungan yang transparan serta perlindungan ketat, keberlangsungan sumber air dan ekosistem Gunung Pandan berpotensi menghadapi risiko.
Bukan Hanya Soal Air, Gunung Pandan Punya Nilai Sejarah dan Spiritual
Penolakan masyarakat ternyata tidak hanya berkaitan dengan persoalan sumber mata air. Warga juga menyoroti fungsi ekologis, nilai sejarah, budaya, spiritual, serta kearifan lokal yang melekat pada kawasan Gunung Pandan.
Bagi masyarakat, Gunung Pandan merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai penting dan harus dijaga kelestariannya. Karena itu, mereka mempertanyakan apabila kawasan tersebut nantinya harus berhadapan dengan aktivitas industri berskala besar.
Bahkan, warga menyatakan tidak akan tinggal diam apabila tim survei tetap memaksakan kegiatan di kawasan tersebut tanpa persetujuan dan penerimaan masyarakat.
Mereka mengancam akan mengusir tim survei apabila aktivitas lapangan tetap dilakukan dengan mengabaikan aspirasi warga.
Sikap tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan geothermal Gunung Pandan bukan sekadar urusan pemetaan potensi energi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup dan lingkungan yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Pemkab Sebut Masih Tahap Penetapan Wilayah Kerja
Di tengah gelombang penolakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan penjelasan mengenai perkembangan rencana geothermal Gunung Pandan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Bojonegoro, Yudhistira Adi Nugraha, menjelaskan bahwa proses saat ini masih berada pada tahap penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Artinya, rencana tersebut belum memasuki tahapan pelelangan maupun eksploitasi.
Pemkab berharap kegiatan survei Badan Geologi tetap dapat berjalan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai potensi kawasan Gunung Pandan.
Pemetaan tersebut, menurut pemerintah, tidak hanya menyangkut potensi energi panas bumi, tetapi juga kemungkinan potensi lainnya, termasuk sektor pariwisata.
Namun, penjelasan pemerintah tersebut belum serta-merta menghilangkan kekhawatiran masyarakat.
Sebab, bagi warga, survei bukan sekadar kegiatan teknis. Ada kekhawatiran bahwa tahapan tersebut dapat berlanjut menuju eksplorasi dan eksploitasi yang berpotensi membawa perubahan besar terhadap kawasan Gunung Pandan.
Energi Boleh Dikembangkan, Lingkungan Jangan Dikorbankan
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab secara terbuka.
Pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai status kawasan, perlindungan sumber mata air, potensi risiko ekologis, serta konsekuensi apabila pengembangan geothermal benar-benar dilanjutkan.
Transparansi kajian lingkungan dan pelibatan masyarakat juga menjadi hal penting. Jangan sampai warga hanya menjadi pihak yang menerima keputusan, sementara mereka sendiri yang harus menanggung dampak apabila terjadi persoalan lingkungan.
Pengembangan energi memang menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan. Namun, kepentingan tersebut tidak semestinya mengesampingkan hak masyarakat atas air bersih, lingkungan yang sehat, dan keberlanjutan ekosistem.
Kini, suara 250 warga Krondonan menjadi peringatan bahwa rencana geothermal Gunung Pandan tidak bisa hanya diukur dari besarnya potensi energi dan peluang investasi.
Sebab, bagi masyarakat, Gunung Pandan bukan sekadar ladang energi. Di sana ada sumber air, kehidupan, sejarah, dan masa depan yang harus dilindungi. Jangan sampai demi mengejar energi, sumber kehidupan justru menjadi taruhan.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.
