Tuturpedia.com – Pulang ke kampung halamannya pada Kamis (11/1), Mahfud MD menerima banyak aspirasi. Salah satunya permintaan warga agar Madura jadi provinsi baru di Indonesia.
Menanggapi permintaan tersebut, Mahfud MD menjelaskan persyaratan jika Madura jadi provinsi baru di Indonesia.
Adapun salah satu syarat berdirinya sebuah provinsi ialah memiliki 5 Kabupaten/Kota. Sayangnya, Madura hanya memiliki 4 Kabupaten yang terdiri dari Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan.
Meskipun demikian Mahfud ikut menyetujui permintaan tersebut. “Soal mau jadi provinsi Madura, saya setuju, Madura mau jadi provinsi oke, tapi syaratnya itu harus ada 5 Kabupaten/Kota,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan bahwa Madura berpotensi untuk dilakukan penambahan kabupaten satu lagi dengan cara menggabungkan beberapa pulau kecil.
Adapun beberapa pulau yang bisa digabung di antaranya Pulau Kambing, Pulau Selembu dan pulau lainnya yang dipimpin oleh Bupati.
Mahfud juga menyebutkan bisa saja Pamekasan yang dipecah menjadi satu kota dan satu kabupaten.
“Atau Pamekasan ini dipecah, satu ada kota dan satu ada kabupatennya,” lanjut Mahfud MD selaku calon wakil presiden nomor urut 3.
Tak hanya syarat memiliki 5 provinsi yang harus dipenuhi. Meskipun ada kemungkinan masih bisa menjadi provinsi, Mahfud sampaikan butuh waktu hingga 7 tahun.
“Kalau sudah memenuhi syarat baru nanti diajukan ke Pemerintah melalui DPRD, baru di Jakarta. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja, tapi sekarang yang jangka pendek ini kita kerjakan,” tutupnya.
Permintaan tersebut diketahui berasal dari salah seorang warga Madura yang bernama Subairi. Ia ingin Mahfud menjadikan Madura sebagai Provinsi karena hal tersebut dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Sebab, menurutnya dengan menjadikan Madura sebagai provinsi akan memiliki otoritas tersendiri yang nantinya dipimpin langsung oleh Gubernur.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















