Semarang, Tuturpedia.com – Rumah Sakit (RS) Samsoe Hidajat, Kota Semarang, Jawa Tengah bekerja sama dengan Jasa Raharja guna menekan fatalitas cedera korban kecelakaan.
Direktur RS Samsoe Hidajat Kota Semarang, Retnoningsih menuturkan, penandatangan MoU tersebut merupakan nota kesepahaman dalam pelayanan penerbitan jaminan korban kecelakaan.
“Kami punya visi sebagai rumah sakit unggul dan terjangkau bagi siapa pun, keselamatan korban adalah hal yang utama dalam pelayanan kami,” ucap Retnoningsih seusai penandatanganan kerja sama di RS Samsoe Hidajat, pada Senin (12/8/2024).
Ia mengatakan bahwa pihaknya memiliki peralatan yang modern, sehingga dapat menunjang pelayanan terbaik, seperti X-Ray dan CT Scan.
“Alat-alat kami baru dan modern, posisi RS kami di jalan besar dan mudah dijangkau. Kerja sama ini berlangsung lima tahun dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, R. Soeko Agung Prasetyo selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Semarang menyampaikan tujuan kerja sama tersebut ialah mengurangi fatalitas cedera pada korban kecelakaan.
Ditambahkan olehnya bahwa Jasa Raharja akan beri respons cepat jika terjadi kecelakaan, sama halnya bila ada insiden di wilayah RS Samsoe Hidajat.
“Ketika terjadi kecelakaan di dekat wilayah RS Samsoe Hidajat maka akan dirujuk ke RS tersebut. Kami selalu berharap tidak ada kecelakaan, kami berdoa jangan sampai ada kecelakaan,” ungkapnya.
Bagi masyarakat, pihaknya mengimbau untuk segera lapor ke polisi apabila terjadi kecelakaan. Yang mana nantinya Jasa Raharja bakal melacak dan beri jaminan dengan batas maksimal Rp20 juta untuk korban.
“Ketika terbit laporan kepolisian kami akan melacak korban dirawat di RS mana, lalu mengeluarkan surat jaminan, RS tidak akan menagih biaya ke pasien, tetapi langsung ke Jasa Raharja,” bebernya.
Soeko pun berharap masyarakat bisa tetap waspada ketika berkendara, tak lupa mematuhi tata tertib lalu lintas. Yakni menggunakan helm atau sabuk pengaman dan kelengkapan surat.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah