banner 728x250
News  

Ratusan Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Bupati Blora Berharap PKK Dilibatkan dalam Proses Pembangunan 

TUTURPEDIA - Ratusan Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Bupati Blora Berharap PKK Dilibatkan dalam Proses Pembangunan 
Ratusan Kades yang terima SK perpanjangan masa jabatan. Foto: Tuturpedia/Lilik Yuliantoro.
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien.

Hal itu disampaikannya saat gelaran acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun untuk 264 Kepala Desa, yang diselenggarakan di pendopo kabupaten Blora, Minggu (23/06/2024).

“Kami berharap Kepala Desa untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya pun meminta agar Kades mampu memberdayakan sumber daya yang ada. Mereka mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki.

“Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta untuk tetap disinergikan dengan program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya.

Maka dari itu, Arief Rohman mengajak para Kades untuk segera melaksanakan review rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang memuat kebijakan dan program selama dua tahun. 

“Tentunya ini melibatkan lembaga kemasyarakatan, serta disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” terangnya.

Bahkan, lanjutnya kembali, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, Bupati menyampaikan beberapa arahannya kepada para Kepala Desa untuk dapat dilaksanakan dalam masa 2 tahun ini.

Pertama, segera lakukan koordinasi antar kepala desa, seluruh perangkat desa, dan masyarakat, harmonisasi dan sinkronisasi program serta melakukan kerja tim. Dengan penambahan masa jabatan ini apa yang menjadi mimpi di desanya masing-masing bisa diselesaikan.

Kedua, terkait dengan isu utama pengentasan kemiskinan, stunting dan juga terkait dengan anak tidak sekolah, para Kepala Desa membuat program-program rehab rumah warga miskin, jambanisasi (perbaikan sanitasi) dan upaya-upaya pencegahan dan penurunan angka stunting. 

“Tolong kami titip bisa terus dikoordinasikan dan lanjutkan dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi,” bebernya.

Selanjutnya, Bupati Blora juga minta agar anggaran desa dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan asas kemanfaatan baik itu PR infrastruktur di desanya. 

“Juga program pemberdayaan sesuai karakteristik desanya masing-masing. Kemudian, terkait dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk segera dilakukan koordinasi,” jelasnya.

Dirinya juga berharap PKK Desa juga dilibatkan dalam proses pembangunan. Tentunya hal ini bukan tanpa alasan, karena agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa.

“Seperti anggaran desa untuk desa sehat, balita, untuk pemanfaatan pekarangan dan lainnya,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa saat pengukuhan, juga dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Blora yang dalam hal ini diwakili 16 Kepala Desa dengan Kejaksaan Negeri Blora.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Nurul Huda