Proyek Rp2,3 Miliar SMAN 1 Randublatung! Kepala Sekolah Lupa Mengabari Komite

TUTURPEDIA - Proyek Rp2,3 Miliar SMAN 1 Randublatung! Kepala Sekolah Lupa Mengabari Komite
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Polemik panas antara Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMAN 1 Randublatung kian memanas. Proyek pembangunan dan rehabilitasi senilai Rp2,3 miliar kini disorot tajam setelah Kepala Sekolah, Harmoko, mengakui adanya keterlambatan pelibatan komite dalam pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Pengakuan tersebut justru memicu tanda tanya besar. Pasalnya, proyek sudah berjalan hampir satu bulan, namun kepala sekolah mengaku “lupa” kapan panitia P2SP dibentuk.

“Waktu pembentukan panitia kami lupa,” ujar Harmoko, Kamis (16/07/2026).

Pernyataan ini langsung memantik kecurigaan publik. Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah berjalan tanpa kejelasan waktu pembentukan panitia yang menjadi ujung tombak pelaksanaan!

Lebih jauh, Harmoko berdalih awalnya P2SP dibentuk dari unsur pendidik, lalu diubah setelah mengikuti sosialisasi di Jakarta agar melibatkan unsur masyarakat. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Sejumlah anggota Komite Sekolah mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak mengetahui susunan P2SP.

Dak pernah sama sekali. Panitianya juga tidak tahu,” tegas Agus, anggota komite.

Hal senada disampaikan Yanti yang juga mengaku tidak pernah diajak dalam proses apapun terkait proyek tersebut.

Ketua Komite Sekolah, Eksan Effendi, bahkan mengungkap pengalaman yang dinilai janggal. Ia hanya sekali diundang, itupun tanpa melibatkan anggota komite lain.

“Saya diundang tanggal 18 Mei, hanya saya sendiri. Tidak boleh ajak komite lain. Bahkan saya diminta jadi bagian keamanan, saya menolak,” ungkapnya.

Situasi ini semakin memperkeruh dugaan bahwa pelibatan komite hanya formalitas, bukan partisipasi nyata sebagaimana diamanatkan aturan.

Padahal, dalam Permendikbudristek Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 19 Ayat 2, jelas disebutkan bahwa komite sekolah harus dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pendidikan, termasuk pembangunan sarana prasarana. Tak hanya itu, sikap kepala sekolah yang enggan menunjukkan susunan P2SP kepada publik semakin menambah kecurigaan.

“Kami hanya bisa memperlihatkan kepada pengawas,” dalih Harmoko.

Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru: mengapa informasi yang seharusnya transparan kepada publik justru terkesan ditutup-tutupi.

Konflik antara kepala sekolah dan komite ini kini menjadi sorotan serius masyarakat. Proyek bernilai besar yang seharusnya berjalan transparan justru dibayangi dugaan minimnya keterbukaan dan lemahnya pelibatan publik.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan akan semakin tergerus.

Publik pun menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk mengurai polemik ini—sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026